BACA JUGA: Rani atau Parmin, Berbohong?
Lucas disebut-sebut sebagai perancang surat rekomendasi yang kemudian ditanda tangani oleh Susno DuadjiLucas mengaku merasa harus mengklarifikasi pembicaraannya dengan Susno Duadji
BACA JUGA: BM PAN Siapkan Pengganti SB
Menurut Lucas, pembicaraan itu terkait dengan penugasan dari kliennya Budi SampoernaBACA JUGA: Inikah Yulianto yang Dicari?
Karena itu, saya berinisiatif mendatangi Susno Duadji." Kedatangannya, untuk mendapatkan surat rekomendasi pencairan uang kliennya sebesar USD 18 juta.Namun, di Wantimpres Lucas tidak berhasil menemui seorang pun anggota Tim 8"Namun, saya dijanjikan akan dipanggil tim TPF jika memang saya dibutuhkan." Ia membantah kalau dia pernah memberikan uang Rp 10 miliar kepada Susno"Itu tidak benar," bantahnya.Dia juga membantah jika disebut makelar kasus (markus)Alasannya langsung menemui Susno waktu itu, karena perwira polisi bintang 3 itu adalah kepala reserse"Saya juga telah menyuratinya (Susno) sebelumnyaSemua orang pasti kenal Susno, bukan saya saja," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, tak pernah melakukan pertemuan khusus dengan Susno, adik Budi Sampoerna, dan dia di suatu hotel.Maksud kedatangannya bertemu Susno waktu itu hanya untuk mengurus surat rekomendasi dari Mabes Polri agar bisa dicairkan"Uang klien saya berbentuk deposito, bukan antaboga atau reksadana seperti yang tidak bisa dicairkan," ujarnya.
Sampai saat ini, kata Lucas, belum pernah diperdengarkan tentang rekaman milik KPK antara dirinya dengan Susno"Dana klien saya juga tidak bisa cair," tuturnya.Dia juga menyesalkan penyadapan atas dirinyaMenurut Lucas, selama penyadapan itu sesuai prosedur itu tidak masalahTapi, kata dia, masa pembicaraannya dengan klien juga disadap"Itu rahasia," ucapnya.Terpisah, Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution juga akan memanggil Lucas ke Wantimpres sore ini(Fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tolak Menambah BAP
Redaktur : Auri Jaya