Lucas 'Nylonong" ke Wantimpres

Kamis, 12 November 2009 – 17:44 WIB
JAKARTA- Merasa disebut-disebut terlibat dalam kasus bank Century , Lucas -kuasa hukum Budi Sampoerna- mendatangi gedung Wantimpres untuk menemui tim delapanKedatangan Lucas untuk mengklarifikasi namanya yang disebut-sebut terlibat suap Rp.10 miliar, kepada Kabareskrim non aktif Komjen Susno Duadji

BACA JUGA: Rani atau Parmin, Berbohong?

Lucas disebut-sebut sebagai perancang surat rekomendasi yang kemudian ditanda tangani oleh Susno Duadji
" Kedatangan saya ke sini atas inisiatif sendiri," kaat Lucas kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/11).

Lucas mengaku merasa harus mengklarifikasi pembicaraannya dengan Susno Duadji

BACA JUGA: BM PAN Siapkan Pengganti SB

Menurut Lucas, pembicaraan itu  terkait dengan penugasan dari kliennya Budi Sampoerna
"Karena, ketika itu manajemen baru di Bank century menyatakan, tanpa surat dari polisi uang itu tidak akan bisa cair

BACA JUGA: Inikah Yulianto yang Dicari?

Karena itu, saya berinisiatif mendatangi Susno Duadji." Kedatangannya, untuk mendapatkan surat rekomendasi pencairan uang kliennya sebesar USD 18 juta.

Namun, di Wantimpres Lucas tidak berhasil menemui seorang pun anggota Tim 8"Namun, saya dijanjikan akan dipanggil tim TPF jika memang saya dibutuhkan." Ia membantah kalau dia pernah memberikan uang Rp 10 miliar kepada Susno"Itu tidak benar," bantahnya.Dia juga membantah jika disebut makelar kasus (markus)Alasannya langsung menemui Susno waktu itu, karena perwira polisi bintang 3 itu adalah kepala reserse"Saya juga telah menyuratinya (Susno) sebelumnyaSemua orang pasti kenal Susno, bukan saya saja," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, tak pernah melakukan pertemuan khusus dengan Susno, adik Budi Sampoerna, dan dia di suatu hotel.Maksud kedatangannya bertemu Susno waktu itu hanya untuk mengurus surat rekomendasi dari Mabes Polri agar bisa dicairkan"Uang klien saya berbentuk deposito, bukan antaboga atau reksadana seperti yang tidak bisa dicairkan," ujarnya.

Sampai saat ini, kata Lucas, belum pernah diperdengarkan tentang rekaman milik KPK antara dirinya dengan Susno"Dana klien saya juga tidak bisa cair," tuturnya.Dia juga menyesalkan penyadapan atas dirinyaMenurut Lucas, selama penyadapan itu sesuai prosedur itu tidak masalahTapi, kata dia, masa pembicaraannya dengan klien juga disadap"Itu rahasia," ucapnya.Terpisah, Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution juga akan memanggil Lucas ke Wantimpres sore ini(Fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tolak Menambah BAP


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler