Dirut PT Indoguna Bersaksi di Sidang Luthfi

Senin, 29 Juli 2013 – 10:32 WIB
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Foto: Dok/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang, terdakwa bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (29/7).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Gusrizal ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya, ada sembilan saksi yang dihadirkan yaitu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Irwantoro, Direktur Kesehatan Masyarakat Kementan Ahmad Junaidi, Kepala Pusat Perlindungan Varitas Tanaman dan Perizinan Pertanian Suharyono dan PNS Kementan, Ewin Sueb.

BACA JUGA: Ketum PBNU Dukung FPI Dibubarkan

Kemudian, Yohanes Baskoro dan Lina Marlina dari swasta, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman, staf accounting PT Indoguna Utama Melani Mulia, dan dari Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia Thomas Sembiring

Terdakwa Luthfi terlihat duduk tenang di samping Tim Penasehat Hukum-nya dengan mengenakan kemeja lengan panjang warna putih. Luthfi seksama mendengarkan jawaban dari para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Peradi Merasa Tercemar Ulah Anak Buah Hotma

BACA JUGA: Kasus Suap Pengacara Bikin Resah Hakim MA

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pipa Minyak Dilubangi, Pertamina Rugi Rp 280 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler