Yohanes tiba di gedung Kejagung sekitar pukul 08.30 WIB
BACA JUGA: Kalla Bilang Elpji Tidak Langka Lagi
Kedatangannya ini lebih cepat setengah jam dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh tim penyidik KejagungBACA JUGA: Mega Tolak Wapres GR
Begitu melihat banyak wartawan, dia pun langsung masuk ke ruangan penyidik kejaksaan.Yohanes datang memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum untuk pertama kalinya di lingkup Departemen Hukum dan HAM
Sebelumnya, pihak Kejagung juga telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Syamsudin Manan Sinaga dan dua mantan Dirjen AHU, Zulkarnain Yunus dan Romli Atmasasmita
BACA JUGA: Rp500 Miliar, Untuk Tanah Jalan Tol
Bahkan, ketiga tersangka tersebut sudah ditahan.Disamping itu, saat ini Kejagung telah menyegel Kantor Sistem Administrasi Badan Hukum di Departemen Hukum dan HAMTak hanya itu, Kejagung juga telah menyita sejumlah uang yang diduga terkait dalam kasus tersebut.(sid/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK : DPD Harus Fokus Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi