Dirut RSUD Kecewa Rekrutmen CPNS Tak Ada Jatah Perawat

Selasa, 10 September 2013 – 04:05 WIB

jpnn.com - CILEGON – Direktur Utama RSUD Cilegon dr Zainoel Arifin meminta Pemkot Cilegon untuk menambah tenaga kerja kontrak (TKK) untuk perawat.

Ini karena rumah sakit milik Pemkot Cilegon itu akan membuka ruang perawatan baru untuk kelas III, tetapi pengoperasiannya belum bisa dilakukan karena terbatasnya sumber daya manusia (SDM) keperawatan di RSUD.

BACA JUGA: Terima Gaji ke-13, Honorer Diminta Bersyukur

Demikian diungkapkan dr Zainoel, kepada wartawan, Senin (9/9). “Terus terang saja kami sangat menunggu-nunggu kesempatan penerimaan CPNS. Tetapi sangat kami sayangkan pada tahun ini kuota CPNS untuk tenaga kesehatan tidak ada sama sekali. Padahal kami sangat membutuhkannya untuk melayani masyarakat,” katanya.

Menurutnya, saat ini gedung baru yang rencananya akan digunakan untuk ruang perawatan kelas III sudah selesai dibangun sejak beberapa bulan lalu. Namun sayang, RSUD Cilegon masih kekurangan tenaga perawat sehingga gedung dua lantai itu belum bisa digunakan.

BACA JUGA: Ketua Panwaslu Kayong Utara Dinyatakan Tidak Bersalah

“Secara fisik, fasilitas tempat tidur dan alat kesehatan sudah siap. Bahkan dokter pun sudah kami siapkan, tetapi perawatnya kurang,” ujarnya.

Berdasarkan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, tambah dr Zaineol, idealnya satu orang perawat mengurusi empat pasien. Namun karena keterbatasan itu, di RSUD Cilegon seorang perawat masih mengurusi tujuh sampai delapan pasien. “Semestinya Kemen PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) mengacu pada standar Kemenkes, jangan kami disamakan dengan dinas,” ungkapnya.

BACA JUGA: Presiden Sibuk, Tol Bali Batal Diresmikan

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Cilegon Mahmudin mengaku belum mengetahui pengajuan TKK oleh RSUD. Menurutnya, kewenangan mengangkat TKK memang berada di Walikota, sementara BKD biasanya hanya mendapatkan tembusan. “Saya belum mengetahui, mungkin langsung ke Pak Walikota,” kata mantan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) ini.

Sesuai hasil pendataan BKD beberapa waktu lalu, hingga kini terdapat 25 tenaga kerja honorer di RSUD Cilegon. Mereka terdiri dari 15 tenaga harian lepas (THL) dan sepuluh TKK.

“Pengangkatan TKK itu harus seizin Walikota langsung karena SK (surat keputusan)-nya juga langsung ditandatangani  Walikota. Kalau THL dan TKS diangkat kepala dinas, tapi tetap harus sepengetahuan Pak Wali,” ujarnya. (ibm)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calo CPNS Gentayangan, 125 Orang jadi Korban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler