jpnn.com, MATARAM - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra membantah telah berselingkuh dengan perempuan lain.
Bantahan dr. Jack sapaan karib Direktur RSUD Provinsi NTB itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Firzhal Arzhi Jiwantara.
BACA JUGA: DPW Sahabat Ganjar NTB Berharap Posko Pemenangan Mampu Cetuskan Ide Kreatif
Firzhal dengan tegas membantah kliennya punya hubungan gelap dengan seorang mantan anak buah berinisial dr UI.
Ditegaskan Firzhal, tuduhan yang ditujukan kepada kliennya jelas tidak benar.
BACA JUGA: Polda NTB Bongkar Perdagangan Orang ke Libya
Bahkan dia menganggap hal itu sebagai upaya pencemaran nama baik.
“Terkait dengan tuduhan-tuduhan terhadap klien kami, J atau Jack, itu tidak benar. Tuduhan itu sesat,” kata Firzhal kepada JPNN, Selasa (25/7).
BACA JUGA: Mi6 Sarankan Calon Pj Gubernur NTB Maju di Pilgub 2024
Firzhal mengatakan, awal mula tuduhan perselingkuhan itu diduga karena kebijakan pemberhentikan secara hormat dokter UI dari tugasnya pada tanggal 4 Juli 2023 oleh pihak RSUD NTB.
Dokter UI sendiri adalah spesialis bedah plastik dari Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (FK Unram)
Dia ditugaskan di RSUD NTB karena kerja sama yang sudah terjalin antara kedua institusi sejak 2018 lalu.
Namun, dr UI belakangan diberhentikan karena pertimbangan efisiensi pegawai di RSUD NTB.
“Ya itu pun diberhentikan bukan karena alasan asmara. Tapi sudah sesuai prosedur," ungkapnya.
Dijelaskan, dr UI bukan dokter asli yang bertugas di RSUD NTB.
Dia merupakan ahli bedah kulit dari FK Unram.
"Karena dia (dr UI) juga bukan PNS di Rumah Sakit Umum daerah Provinsi NTB. Tapi PNS di Unram, makanya diberhentikan,” jelasnya.
Di sisi lain, Firzhal menerangkan bahwa pemberhentian dr UI di RSUD itu lantaran beban kerja yang tidak ideal.
"Beban kerja tidak ideal, maka ya kami kembalikan ke tempat yang berasal (Unram, red) yang sesuai untuknya,” beber Firzhal.
Disampaikam Firzhal, sebenarnya bukan hanya dokter UI saja yang diberhentikan dari RSUD NTB.
Akan tetapi ada dua dokter lainnya yang diberhentikan dari tugasnya dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada.
Hanya saja dua rekan dr UI ini tidak ada yang keberatan maupun mengajukan tuntutan seperti yang dilakukan dokter UI.
"Ini kan berawal dari hubungan kerjasama. Bukan semata-mata diberhentikan," katanya.
Firzhal juga membantah jika somasi yang dilayangkan dr UI tidak pernah ditanggapi oleh pihak RSUD NTB.
Demikian juga soal permintaan dokter UI kepada istri dr Jack untuk siap menjadi istri kedua.
Serta dia juga membantah adanya dugaan perbuatan aneh-aneh yang diduga dilakukan kepada dokter UI.
"Kami keberatan atas keseluruhannya. Klien kami sudah nikah, buat apa (nikah lagi, red). Sudah berkeluarga, punya istri," sebutnya.
Sedangkan mengenai adanya upaya pihak dr UI menggugat SK Pemberhentian ke PTUN, dan melaporkannya ke pihak Polda NTB. Pihak RSUD NTB mengaku tidak keberatan.
“Silakan kalau melakukan upaya hukum. Itu hak warga negara menurut upaya hukum perdata atau pidana silakan,” kata Firzhal.
Selain itu, pihak RSUD NTB juga tidak ingin tinggal diam.
Pandangan mereka, tuduhan dr UI terhadap kliennya itu sudah mencoreng nama baik rumah sakit dan pimpinannya, serta merugikan banyak pihak.
Oleh karena itu, RSUD NTB juga akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan balik pihak dokter UI ke pihak yang berwajib.
"Kami juga keberatan karena apa yang disampaikan tidak sesuai fakta, dan kami akan melakukan upaya hukum," pungkasnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini beredar isu perselingkuhan antara Direktur RSUD NTB. Rumor itu bersumber dari pernyataan kuasa hukum dr UI.
dr. Jack dalam waktu juga bakal dipolisikan lantaran sempat menjanjikan dr UI untuk menikah, namun tidak pernah dilakukan sampai akhir berujung pemecatan.(mcr38/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah