jpnn.com - LEBAK - Empat warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang sebelumnya mengaku sebagai bagian dari gerakan radikal ISIS akhirnya menyatakan keluar dari anggota kelompok tersebut. Mereka membuat surat pernyataan mengundurkan diri secara resmi dan disaksikan oleh pihak Polres Lebak.
"Semua anggota ISIS itu warga Kecamatan Wanasalam," kata Kapolres Lebak AKBP Mulia Nugraha di Lebak, Minggu (26/4) seperti dilansir Indopos (JPNN Group).
BACA JUGA: Hilangkan Transaksi, Pemerintah Harus Tentukan Tarif Izin Lokasi
Keempat anggota ISIS yang keluar dan mengundur diri itu adalah AM Fatwa ,30; Ucu, 32; Hilman Multajim, 33; dan Aminudin, 40. Menurut Mulia, pengunduran diri dari anggota ISIS itu dengan sukarela dan tidak ada unsur paksaan.
Selain di depan pihak kepolisian, pengunduran diri keempat orang itu juga disaksikan oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Pondok Pesantren (FPP).
BACA JUGA: Pengamat Sebut DPR Malu Cabut Hak Angket Menkumham
Menurut Mulia, meski keempat orang itu menyatakan keluar dari keanggotaan ISIS, pihaknya akan tetap mengawasi mereka. Tentu saja tujuannya agar Kabupaten Lebak terbebas dari organisasi yang dianggap terlarang dan menyesatkan itu.
Selain itu juga akan dilakukan pembinaan sehingga mereka para mantan anggota ISIS kembali normal di masyarakat. Pembinaan ini, kata dia, bekerja sama dengan MUI, FKUB, dan FPP Kabupaten Lebak. "Kami terus mengoptmalkan pengawasan dan pembinaan agar mereka tidak melakukan gerakan yang menyimpang dan melawan hukum," katanya.
BACA JUGA: Kasus Gratifikasi BG Terancam Dihentikan
Ia menyebutkan, sebetulnya berdasarkan pengakuan dari empat anggota ISIS itu terdapat sebanyak 20 warga Lebak sudah dibaiat. "Kami siap menerima anggota ISIS maupun organisasi yang terlarang itu kembali ke jalan yang benar sesuai ketentuan-ketentuan agama dan Undang-Undang yang berlaku di tanah air," katanya. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pesan Mengharukan Mary Jane untuk Kedua Buah Hatinya
Redaktur : Tim Redaksi