JAKARTA- Angggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Effendy Choirie meminta para pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghentikan pelanggaran hukum terhadap prajurit TNI yang oleh Undang-Undang Pemilu tahun 2004 punya hak suara dalam pemilu.
“Hak pilih itu bagian dari hak waga negara yang melekat pada individu warga negara IndonesiaProfesi apapun baik TNI, Polri dan PNS, semuanya punya hak pilih
BACA JUGA: PDIP Masih Ingin TNI Netral
Pengunaannya hanya bisa dilarang atau dicegah jika mereka melakukan pelanggaran hukum atau pengkhianatan terhadap negaraSoal kekuatiran netralitas prajurit TNI jika ikut dalam pemilu karena ditenggarai akan mengikuti komando pimpinan TNI? Menurut Gus Choi -sapaan akrabnya, itu bisa terjadi jika hak pilihnya terpusat secara institusi atau dilakukan melalui barak-barak mereka di setiap angkatan
BACA JUGA: Minta Pilkada tanpa Pengerahan Massa
"Mengatasinya, mereka harus menyoblos berbaur bersama masyarakatBACA JUGA: PKS Juga Pasang Target Tiga Besar
Bebas sajaToh, prajurit sekarang ini sudah dewasaTak perlu khawatirHanya sebagai institusi alat negara TNI tetap harus netral,” katanya.Sementara Ketua DPR RI Marzuki Alie menyarankan masih perlu berbagai kajian apakah stabilitas politik tidak akan terganggu dengan memberikan kebebasan kepada TNI dalam menggunakan hak politiknya, sebab banyak persoalan yang dipikirkan lebih jernih oleh TNI misalnya apakah demokrasi di Indonesia telah berada di jalur yang benar? "Faktanya, masih banyak elit yang kalah namun tidak menerima kekalahan lalu menggerakkan demo yang berujung anarkis."
Selain itu, Mazuki Alie juga menyoal tingkat pendidikan anak bangsa masih relatif rendahMenurut data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan 70 persen masyarakat Indonesia baru memperoleh pendidikan setingkat SMPArtinya, rakyat Indonesia masih belum dapat membedakan figur yang maju karena mempunyai kepemimpinan yang baik, dengan figur yang hanya mengandalkan kemampuan finansialSelain itu, tingkat kemiskinan masih tinggi sehingga mudah sekali terprovokasi karena pertimbangan material"Dengan kondisi demikian, kalau TNI diberikan kebebasaan berpolitik apakah akan siap dan tidak terprovokasi, dengan realitas demokrasi," tanya Marzuki.
Sedangkan Anggota F-PDIP Arif Wibowo menaruh kekuawatiran jika prajurit TNI dipulihkan hak politiknya dalam pemilu"Tradisi komando yang diterapkan pada wilayah politik bisa terjadiJadi, sangat tergantung kepada kesiapan TNI sendiri," tegasnya.
Hal yang sama diungkap Wakil Ketua Fraksi PPP Romahurmuzy yang menilai sebaiknya TNI tetap berada dalam posisi netral dalam mengawal ideologi politik negaraTNI tak perlu lagi berpolitik dan mengikuti Pemilu 2014 mendatang"TNI dibutuhkan sebagai pengawal ideologi negara dan penjaga wawasan nusantaraKarena itu sebaiknya TNI tetap dalam posisi netralDengan keberpihakan pada partai tertentu, meskipun hanya hak memilih akan berpotensi menggiring TNI dalam ketidakutuhan atau terpecah-belahnya TNI sendiri," ujar Romahurmuzy.
Dalam sejarah Indonesia di masa orde lama dan orde baru tercatat mudahnya TNI terpolitisir sedemikian rupa sehingga membahayakan bangsa“Jadi, wacana pengembalian hak pilih prajurit TNI dalam Pemilu 2014 terlalu beresikoBisa memicu politisasi TNI yang yang pada akhirnya bisa menganggu stabilitas proses demokrasi yang sedang berjalan," sarannya.
Ditambahkan, politisasi TNI dengan memberikan hak memilih kepada anggota TNI dalam Pemilu 2014 akan lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya"Lagi pula pembatasan penggunaan hak memilih TNI tidak melanggar HAM karena dimungkinkan oleh Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945, berdasarkan pertimbangan ketertiban umum," tandas Romahurmuzy(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menanti Bukti Kiprah Ibas
Redaktur : Tim Redaksi