jpnn.com - JAKARTA - Pengamat energi, Marwan Batubara mengapresiasi ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memunculkan praktek suap yang melibatkan Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko dalam persidangan. Ia pun meminta seluruh nama yang diduga terlibat dalam kasus yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang menjalani sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (6/1) harus dijerat.
“Kita patut mengapresiasi langkah KPK yang sudah ada tanda-tanda kemajuan dalam menyelidiki dan menyidik kasus suap SKK Migas. Dengan disebut-sebutnya nama Johanes Widjanarko dalam persidangan bahwa ia terlibat memfasilitasi pemberian uang suap Rudi itu berarti makin terang. Artinya, bagi KPK sebenarnya tidak perlu ragu untuk menetapkannya sebagai tersangka karena sudah terpenuhi dua alat bukti yang cukup tentang keterlibatan Johanes,” ujarnya, Rabu (8/1). Ia berharap kasus ini benar-benar akan terbongkar dalam persidangan tipikor yang sedang berjalan.
BACA JUGA: Tak Akan Tugaskan Polisi Ikut Hitung Suara di TPS
Meski demikian, mantan politikus Golkar ini juga mempertanyakan sikap KPK karena hingga detik ini lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu tak kunjung menetapkan Johanes sebagai tersangka. “KPK harus menjawab keraguan sebagian kalangan bahwa ia tidak tebang pilih. Kalau bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan Johanes selaku fasilitator pemberi suap itu sudah cukup kuat, ya mau menunggu apa lagi. Agak aneh jika Johanes tidak ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka mengingat buktinya sudah kuat,” tegasnya.
Menurut dia, tindakan ini akan kembali memancing kecurigaan publik, kenapa penetapan status tersangka sedemikian berlarut-larut. Seharusnya, imbuh Marwan, KPK secepatnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka agar kinerja SKK Migas tidak semakin terganggu.
BACA JUGA: Serangan ke Dahlan Iskan Bisa Datangkan Simpati
“Posisi Johanes saat ini sangat strategis dalam struktur SKK Migas. Apa jadinya kalau pejabat yang terindikasi korup dibiarkan memimpin sebuah lembaga negara. KPK harus pikirkan hal itu, apa mungkin pembenahan SKK Migas dapat dilakukan kalau orang-orangnya terlibat kasus,” imbuhnya.
KPK diharapkan bertindak tegas karena masalah ini menyangkut masa depan SKK Migas yang mengendalikan hajat hidup orang banyak.
BACA JUGA: Gandeng PPATK, KPK Buru Aset Atut
Senada dengan hal itu, anggota Komisi III DPR RI, Kurdi Moekri menuntut agar KPK berani mengambil keputusan yang lebih radikal. Pihaknya mendukung penuh seandainya KPK menetapkan Plt Kepala SKK Migas sebagai tersangka. “Siapapun dan apapun jabatannya kalau terbukti terlibat suap dengan didukung bukti yang cukup kuat, mestinya KPK meningkatkan status Johanes sebagai tersangka,” tantang
Kurdi, Rabu (8/1).
Bahkan pihaknya mendorong agar KPK mendalami kasus ini lebih jauh lagi, hingga pengusaha ‘nakal’ yang menitipkan uang melalui Johanes bisa terungkap. “Ini kan pintu masuk agar KPK bisa menangkap bos-bos besar yang memanfaatkan pejabat SKK Migas untuk menyuap Rudi. Muaranya harus ke sana. Menangkap bos Kernel Oil saja bisa, masa pemain lain yang modusnya sama dibiarkan kabur begitu aja. Ini kan janggal,” tutupnya.
Seperti diketahui, Johanes Widjanarko disinyalir menerima uang senilai SGD 600.000 dari salah seorang pengusaha migas yang telah lama dikenalnya sejak SKK Migas masih berbentuk BP Migas. Kedekatan dengan salah seorang pimpinan partai politik, disebut-sebut sebagai alasan kenapa sampai saat ini KPK belum juga mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menekankan agar KPK berprinsip pada fakta-fakta hukum tanpa terpengaruh pada hal-hal yang berbau politis. “Tugas KPK hanya dalam koridor hukum. Sepanjang sudah ada bukti, tidak perlu ciut KPK. Fakta persidangan itu kan bukti juga. Desakan kami ini bukan intervensi kepada KPK tapi dorongan supaya KPK bertindak cepat dalam menangani kasus. Apalagi korupsinya terjadi menyangkut penyelamatan sumber daya alam kita. Sektor Migas harus diselamatkan dari penyakit korupsi, supaya bangsa ini selamat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Johannes sudah membantah keterlibatannya dalam kasus Rudi. Apalagi jika dikaitkan dengan tender minyak dan gas. Saat tender tersebut, dirinya tidak mengetahui proses tender karena sebelumnya menjabat Wakil Kepala SKK Migas.
"Itu kan ada di kewenangan di teknis ya. Itu sudah ada tim nya," ujar Johannes di gedung KPK usai diperiksa. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Naikkan Citra, PAN Luncurkan Sentra Media
Redaktur : Tim Redaksi