jpnn.com - JPNN.Com - Kader PDI Perjuangan bernama Michael Bimo Putranto yang juga dikenal sebagai pengusaha melaporkan seorang penulis buku bernama Bambang Tri ke Bareskrim Polri. Laporan itu didasari buku Jokowi Undercover karya Bambang yang dianggap mencemarkan nama baik Michael Bimo.
Kuasa hukum Michael Bimo, Lina Novita mengatakan, sebagian besar isi buku Jokowi Undercover yang setebal 400 halaman adalah mengupas kehidupan Jokowi yang dikaitkan dengan komunis. Dalam buku itu pula Michael Bimo disebut punya ibu seorang kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
BACA JUGA: Hidayat Ajak Umat Islam Banten Terdepan Hadapi Komunis
"Dikaitkan dengan komunis, PKI. Faktanya, orang tua Michael ini seorang pegawai negeri sipil. Kemudian kakeknya dimakamkan di makam pahlawan," ucap Lina kepada JawaPos.Com, Senin (26/12).
Lina menambahkan, buku itu juga memuat gambar seorang perempuan yang disebut sebagai orang tua Bimo dan Jokowi. Selanjutnya, Bambang sebagai penulis memberi catatan pada gambar perempuan itu.
BACA JUGA: Penulis Jokowi Undercover Jadi Terlapor di Bareskrim
"Gambar di buku itu ada tulisan, berdasarkan genetik hidung, ini mirip dengan PKI dan seolah data itu benar," beber dia.
Karenanya Lina yang menjadi kuasa hukum Bimo melaporkan Bambang Tri dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Laporannya teregister dalam LP/1272/XII/2016, Bareskrim tanggal 24 Desember 2016.
BACA JUGA: Melihat Bangunan-Bangunan Angker di Rumania (2-Habis)
"Pak Michael ini sangat dirugikan dengan muatan di buku, dibuat oleh terlapor Bambang Tri," kata Lina.(elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soegeng Soejono, 48 Tahun Jadi Orang Terbuang di Republik Ceko
Redaktur : Tim Redaksi