Disebut di Sejumlah Skandal, Brigjen Pipit Diragukan Mampu Sikat Tambang Ilegal

Minggu, 12 Februari 2023 – 23:07 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Rabu (2/11/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti dugaan keterlibatan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam pusaran kasus tambang ilegal di Kalimantan dan Sulawesi.

Mengenai tambang ilegal di Kalimantan, Bambang mengatakan dugaan keterlibatan Pipit memiliki indikasi kuat berdasarkan Nota Dinas mantan Karopaminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

BACA JUGA: KPK Didesak Usut Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Dalam dokumen yang pernah beredar itu, Pipit disebut sudah mengetahui aktivitas Ismail Bolong, tetapi tak pernah melakukan penindakan.

Nama Pipit juga disebut dalam surat Laporan Hasil Penyelidikan yang ditandatangani mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus yang sama.

BACA JUGA: Begini Temuan Polisi soal Dugaan Tambang Ilegal di Pegunungan Meratus HST

"Dalam surat FS dan nota dinas HK, soal tambang ilegal Ismail Bolong. Pipit sudah mengenal dan mengetahuinya sejak awal. Dan tak melakukan tindakan apa-apa," kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (11/2).

Adapun dugaan keterlibatan Pipit di Sulawesi, adalah soal tambang ilegal Blok Mandiogo.

BACA JUGA: Kasus Tambang Ilegal Diduga Dibekingi Aparat, Mahfud MD: Ambil!

Bambang menyitir laporan Majalah Tempo berjudul "Jabal Nikel Ilegal" yang mengungkap peran Pipit sebagai beking utama dalam aktivitas pertambangan ilegal di daerah Sulawesi Tenggara tersebut.

"Dalam laporan Tempo soal Blok Mandiogo, Pipit juga disebut indikasi keterlibatannya," kata Bambang.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Divisi Propam Polri terkait kasus tambang ilegal yang didalangi Ismail Bolong, terdapat beberapa nama yang tercantum ikut memuluskan eksploitasi mineral di daerah tersebut.

Selain Komjen Agus Andrianto, terdapat nama Kombes Budi Haryanto (mantan kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri) dan Brigjen Pipit Rismanto yang hingga kini menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Pipit dari jabatannya.

Sugeng menilai bahwa Pipit takkan mampu menangani kasus tambang ilegal di Sulteng karena memiliki rekam jejak hitam di kasus serupa.

"Menurut saya, Dirtipidter harus diganti. Karena dia berwenang dalam mengurus kasus seperti ini,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi di Jakarta, Jumat (10/2).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto gusar saat dimintai keterangan perihal dua dokumen Propam dan laporan Tempo tersebut.

Ia menampik semua tudingan seraya berargumen ad hominem, di mana saat dirinya menangkap Ismail Bolong, hal itu diartikan bahwa dirinya tak terlibat dalam sengkarut kasus tambang ilegal.

"Simak baik-baik ya, saya lah yang memerintahkan penangkapan Ismail Bolong. Sudah terklarifikasi lama sekali. Sekarang saya yang sidik Ismail Bolong. Bagaimana cerita bisa dibolak balik, saya pikir Anda adalah orang yang ketinggalan berita," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/2). (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler