JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 17 nama yang lolos seleksi kompetensi dan personalKetua Pansel KPK yang juga Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyatakan bahwa dari 142 calon yang lolos seleksi administrasi hanya 134 saja orang yang melanjutkan tes kompetensi dan personal
BACA JUGA: AAL Terima 100 Calon Kadet
Tercatat enam calon tidak hadir saat seleksi kompetensi, sedangkan dua calon lainnya mengundurkan diriMenurut Patrialis, persoalan integritas merupakan faktor penting dalam penilaian
BACA JUGA: Pengaduan Mandek, Jamwas Bakal Diperiksa Komjak
"Berkaitan dengan uji integritas, kami juga memperhatikan masukan-masukan masyarakat selama sebulan iniBACA JUGA: MK Tolak Uji Materi UU MD3
Untuk memilih 17 nama itu, Pansel membentuk sebuah tim beranggotakan 15 orang untuk menilai kompetensi dan personal calonTim itu berasal dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, dan praktisi"Kami sekali lagi mengompilasi dengan beberapa masukan masyarakat," ucapnya.
Sedangkan 17 nama yang lolos seleksi kompetensi itu adalah Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandu Pradja, Anna Erliyana, Irjenpol (Purn) Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Daniel Pangaribuan, Dharma Parengkuan, Egi Sutjiati, Bagindo Fachmi, Gazalba Saleh, Genades Panjaitan, Handoyo Sudrajat, Brigjen Pol (Purn) Idris, Sayid Fadhil, Yunus Husein, serta Zulkarnain.
Dari nama-nama itu yang sudah dikenal publik antara lain Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Bambang Widjojanto, Bagindo Fahmi dan Yunus HuseinAbdullah dan Handoyo adalah orang dalam KPKSaat ini Abdullah sebagai penasehat KPK, sedangkan Handoyo adalah Deputi Pengawasan Internal KPK.
Sementara Bambang Widjojanto selama ini dikenal sebagai praktisi dan beberapa waktu lalu juga sempat ikut seleksi pimpinan KPK meski akhirnya kalah bersaing dengan Busyro Muqoddas di DPRBagindo Fahmi yang lebih dikenal sebagai jaksa, juga sempat ikut seleksi bersama Bambang Widjojanto meski akhirnya terpentalSedangkan Yunus Husein saat ini adalah Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK)(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Permainan Banggar Lewat Panja
Redaktur : Tim Redaksi