JAKARTA - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia telah menjadwalkan pememeriksaan terhadap Jaksa Agung Muda Pengawasan Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendi, terkait tindak lanjut 104 pengaduan dari masyarakatSalah satu dasar untuk memeriksa Mrwan adalah adalah pengaduan soal jaksa yang menangani terdakwa penggelapan uang di Bank Century, Tariq Khan.
Ketua Komjak, Halius Hosein, menyatakan bahwa penanganan jaksa atas perkara Tariq Khan harus dijelaskan Jam Was karena menjadi perhatian masyarakat banyak
BACA JUGA: MK Tolak Uji Materi UU MD3
"Kita sudah surati JAM Was dua kali tapi tak ditanggapiDijelaskannya, selama periode 10 Maret sampai 26 Juli 2011 lalu Komjak telah menerima 431 pengaduan masyarakat
BACA JUGA: Bongkar Permainan Banggar Lewat Panja
Sedangkan 104 pengaduan di antaranya sudah direkomendasikan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.Setelah diklasifikasikan, diketahui bahwa 48 persen pengaduan masyarakat karena mempermasalahkan petunjuk pemeriksaan atau dakwaan yang tak jelas
BACA JUGA: Ubah Status Sisminbakum, Kejagung Dipraperadilankan
"Sedang sisanya 13 persen menyangkut masalah keluarga dan disiplin," ungkapnya.Halius memperkirakan masih banyak masyarakat yang merasa dirugikan karena tindakan aparat kejaksaan yang belum dilaporkanUntuk itu, dia meminta masyarakat melapor ke lembaganya dilengkapi bukti pendukung(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus Lumbuun Diingatkan tak Jadi Anak Durhaka
Redaktur : Tim Redaksi