jpnn.com, BANDUNG - Atalia Praratya Kamil menjawab tudingan netizen yang menyebut dirinya menutupi kasus pencabulan santriwati oleh Herry Wirawan.
Istri Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu menuturkan pihaknya tidak menutupi kasus ini dari media maupun publik. Pihaknya hanya memastikan para korban yang masih di bawah umur ini mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan UU Perlindungan Anak.
BACA JUGA: Soal Sumbangan ke Pesantren Herry Wirawan, Kuasa Hukumnya Bilang Begini
"Saya tidak menutupi kasus ini dari media maupun publik. Tidak mengekspos bukan berarti menutupi. Sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar, tugas saya memastikan para korban usia anak ini mendapat haknya dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan UU Perlindungan Anak," kata Atalia pada keterangan resminya, Senin (13/12)
Menurut Atalia, Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2A kota kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK, dan lainnya telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus ini.
BACA JUGA: Cerita Kuasa Hukum soal Sikap Herry Wirawan di Persidangan
Mulai dari penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, pemulihan trauma dilakukan pihaknya untuk para korban dan proses hukum bagi pelaku sudah dilakukan.
"Bahkan saat ini persidangan telah digelar untuk yang ke-6 kalinya," imbuhnya.
BACA JUGA: Ini Sejumlah Kejanggalan di Kasus Pencabulan Herry Wirawan, Ada Apa Sebenarnya?
Atalia mengajak masyarakat untuk memperhatikan kondisi psikologis para korban dan orang tua mereka. Katanya, dalam kasus ini ditemukan bahwa ada lima korban yang belum sekolah dan tiga korban dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah memiliki anak.
"Kondisi mereka yang awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma. Bahkan ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya," jelasnya.
Kata Atalia, banyaknya dinamika yang berkembang saat ini, ditambah dengan gencarnya pemberitaan di media massa dan media sosial, cukup ia sayangkan.
Pasalnya, banyak bermunculan dari pihak lain yang berusaha mencari identitas dan mendekati para korban atau orang tuanya untuk menggali cerita mereka. "Mengusik kembali hidup mereka" sebutnya.
Lebih lanjut, sampai saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan banyak pihak memastikan langkah cepat dan paling aman.
Langkah ini agar para korban yang masih di bawah umur bisa mendapatkan hak perlindungan seusai dengan UU Perlindungan Anak, memastikan masa depannya, pendidikannya, serta pengakuan hukum atas bayi yang dilahirkannya.
"Saya mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun media massa untuk bersama-sama saling membantu memberikan rasa aman pada korban dengan fokus pada hukuman berat bagi pelaku, sehingga hal biadab seperti ini tidak terjadi lagi," jelasnya.
"Perlindungan bagi korban, termasuk dari pemberitaan, penting agar korban langsung pada kasus ini, berani melapor," lanjutnya.
Sebelumnya, Atalia mengaku telah mengetahui kasus pencabulan pada 12 santriwati sejak Mei lalu.
Saat itu Atalia segera menemui keluarga dan para korban untuk memberikan dukungan moral dan psikologis.
"Saya dengan P2TP2A sudah mengetahui kejadian ini sejak Mei lalu. Bahkan saya datang sendiri memberi semangat, ngobrol langsung dengan para korban. Saat itu ada 20-an orang yang ada di rumah aman kami," ujar Atalia, Kamis. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina