jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid membela kadernya Fahri Hamzah yang diduga menerima uang dari Muhammad Nazaruddin untuk uang muka (DP) pembelian mobil.
Menurut Hidayat, kesaksian mantan Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, saat bersaksi untuk tersangka Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, hanya pengakuan sepihak dan Yulianis tidak pernah menyebut Fahri mengambil uang yang diberikan M Nazruddin.
BACA JUGA: PPP: Pansus Pilpres Bukan untuk Gulingkan Pemerintahan Baru
"Kalau dicermati omongan Yulianis itu pengakuan sepihak dari dia. Bahkan tidak juga disebutkan di situ Pak Fahri mengambil uang tersebut," kata Hidayat ditemui sebelum sidang Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (19/8).
Dijelaskan, Yulianis mengatakan bahwa uang itu ditelakkan di depan Fahri Hamzah. Menurut Nazar uang itu untuk DP pembelian mobil. Namun, ketika diminta untuk tanda tangan, Fahri tidak mau.
BACA JUGA: Kapolri Tegaskan Tetap Usut Suap Perwira Polda
"Apakah ada kata-kata bahwa akhirnya uang itu diambil, kan tidak ada. Jadi jangan diasumsikan Pak Fahri mengambil uang itu," tegas Ketua Fraksi PKS di DPR itu.
Mantan Presiden PKS itu pun menyatakan karena keterangan itu disampaikan di pengadilan, maka mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis, juga harus siap mempertanggung jawabkannya jika dituntut balik. Karena kesaksiannya sudah menjadi santapan publik. Soal apakah Fahri akan menuntut balik Yulianis atas kesaksiannya itu, Hidayat tidak bisa memastikannya.
BACA JUGA: KPK Periksa Hasrul Azwar terkait Kasus Haji
"Itu terserah Pak Fahri ya, karena beliau mempunyai tim hukum dalam menyikapi persoalan tersebut. Yang jelas fitnah semacam ini harus ada penyelesaiannya. Kalau tidak semua arang boleh ngomong apa saja dan dapat mencemarkan nama baik orang lain, itu jelas tidak sesuai prinsip hukum," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Masih Percaya Polri Usut Suap Perwira Polda
Redaktur : Tim Redaksi