jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Eggi Sudjana merasa menjadi target oleh pihak tertentu. Karena itu, dia disebut menjadi bagian dari Saracen, yakni sindikat penyebar hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
Razman Nasution sebagai salah satu kuasa hukum Eggi, mengatakan, kliennya merasa dijadikan target karena menjadi pendukung Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq.
BACA JUGA: Eggi Sudjana Laporkan 3 Orang Ini ke Bareskrim
“Pak Eggi merasa dirinya dijadikan target oleh pihak yang berkepentingan,” kata Razman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Senin (28/8).
Meski begitu, Razman menyatakan, Eggi tidak takut jika dijadikan sebagai target. Eggi dia menambahkan, bakal terus melakukan perlawanan.
BACA JUGA: Eggi Sudjana Tidak Takut Diperiksa
Namun, menurut Razman, Eggi merasa keberatan namanya dicatut sebagai bagian dari Saracen. Sebab, dia sama sekali tidak tahu mengenai sindikat yang dipimpin oleh Jasriadi itu.
“Kalau saya diperiksa dalam kasus ini, tetapi saya tidak mengetahui, berarti bukan terangnya hukum, tetapi jadi kaburnya hukum,” ucap Razman meniru perkataan Eggi.
BACA JUGA: Kelihatannya Sih Pintar, tapi Termakan Hoaks Juga
Karena itu, Eggi melaporkan tiga orang terkait namanya yang dicatut sebagai bagian dari Saracen. “Pertama Jasriadi, kedua Deddy Mawardi, dan Sunny Tanuwijaya,” kata Razman.
Dia menyatakan, tiga terlapor itu diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman bagi mereka adalah enam tahun penjara.
Razman telah menerima surat tanda bukti laporan dari Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/866/VIII/2017/Bareskrim. Dia berharap, Bareskrim bisa menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami berharap laporan ini tidak hanya sampai di sini, harus segera diproses. Nanti, kami akan lihat perkembangan lebih lanjut," ungkap Razman.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eggi Sudjana Laporkan Ketua Grup Saracen ke Bareskrim
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga