Disentil Jokowi soal RUU PPRT, Kemenkumham Segera Berkoordinasi dengan DPR

Kamis, 19 Januari 2023 – 21:40 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti RUU PPRT. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera berkoordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana merespons arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal RUU PPRT.

BACA JUGA: Presiden Jokowi: Sudah Lebih 19 Tahun, RUU PPRT Belum juga Disahkan

"Badan Pembinaan Hukum Nasional akan berkoordinasi dengan Baleg DPR RI agar segera mengirimkan draf RUU tersebut kepada pemerintah," kata Ekatjahjana melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/1).

Presiden Jokowi menginginkan RUU PPRT segera dibahas dan disahkan menjadi UU.

BACA JUGA: IWAPI Sambut Baik Pernyataan Presiden Jokowi soal Percepatan Pengesahan RUU PPRT

Jokowi juga sudah memerintahkan Menkumham RI dan Menteri Ketenagakerjaan RI berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR RI dan pihak terkait lainnya.

Menurut Eka, atas perintah presiden, Menkumham Yasonna Laoly langsung memerintahkan BPHN untuk menindaklanjuti penyusunan dan pembahasan RUU PPRT dengan Kemenaker RI dan Baleg DPR.

BACA JUGA: RUU PPRT Mandek Belasan Tahun, Ini Alasannya 

"Saya sudah diperintahkan Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk segera menindaklanjuti," ujarnya.

Dia menyebut bila draf RUU tersebut telah diterima pemerintah, BPHN akan langsung menindaklanjuti bersama kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan menyampaikan kepada DPR guna dibahas bersama.

Widodo mengatakan RUU PPRT sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 atas inisiasi DPR setelah sebelumnya ditetapkan dalam Prolegnas Jangka Menengah Periode 2020-2024.

Sejak 2022, draf RUU tersebut sudah selesai penyusunan di Baleg dan saat ini RUU tersebut menunggu paripurna untuk dijadikan RUU inisiatif DPR.

"Keinginan Presiden agar RUU PPRT ini segera disahkan menunjukkan komitmen yang kuat dan bukti nyata negara hadir untuk melindungi hak-hak PRT," ucap Eka.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Aang Berharap Pengurus DPW PPP DKI Segera Bergerak


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler