Disepakati, Hotel Nakal Kena Blacklist

Rabu, 01 April 2015 – 19:00 WIB
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Sanksi tegas bakal diberikan bagi hotel nakal yang membantu kalangan PNS melakukan manipulasi tarif penggunaan ruangan untuk acara yang digelar instansi pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, bagi hotel yang terbukti melakukan markup atau membantu aparatur negara melakukan pemalsuan, akan langsung di-blacklist.

BACA JUGA: Mendagri: Kalau Situs Porno Jelas, Silakan Langsung Dihapus

"Sanksi tegas akan kita berikan kepada pihak hotel, PNS serta instansi. Untuk PNS dikenakan sanksi sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, instansinya jadi temuan BPKP, dan hotelnya di-blacklist," tegas Yuddy dalam konpres di kantornya, Jakarta, Rabu (1/4).

Sanksi ini menurut Yuddy, sudah disepakati Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) . Organisasi para pengusaha perhoelan ini menyatakan akan bertanggung jawab menjaga anggotanya agar tidak melakukan cincai-cincai.

BACA JUGA: Situs Diblokir, Siap Melawan

"Dengan komitmen ini, pemerintah juga akan memberikan dukungan untuk berkembangnya kegiatan-kegiatan Meeting, Incentive, Conference and Exhibition (MICE)," kata Yuddy.
 
Sementara itu, Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani mengungkapkan, pihaknya akan menandatangani pakta integritas, untuk mencegah anggotanya melakukan mark up dan menolak kalau ada aparatur negara yang minta melakukan kecurangan.
 
"Anggota PHRI yang nakal, langsung kami tindak tegas. Sebaliknya birokrat yang berusaha meminta kami melakukan kecurangan, akan kami laporkan kepada MenPAN-RB," tandasnya. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Situs-Situs Islam Diblokir, DPR Panggil BNPT dan BIN

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pihak SDA Sebut TK, Mega dan Kalla Dapat Jatah Kuota Haji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler