Diserahkan, Ryan Banyak Senyum

Lapas Terpisah dengan Kekasihnya

Rabu, 12 November 2008 – 11:35 WIB
Ryan digiring petugas saat pindahan ke lapas Cibinong.
DEPOK — Terdakwa pembunuhan berantai Very Idham Heryansyah alias Ryan, yang baru menjalani rekonstruksi di kediamannya, Jombang, Jawa Timur diserahkan dari penyidik Polda Metro Jaya kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok
Penyerahan Ryan dan barang bukti itu seiring dengan ditetapkannya status P21 berkas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Heri Santoso, 40, di Apartemen Margonda Residences, Jalan Raya Margonda, Depok  pada 11 Juli 2008

BACA JUGA: Sarjan Mulai Seret Komisi IV DPR


Kemungkinan persidangan perdana Ryan di PN Depok akan digelar pada akhir November ini
Persidangan itu juga sekaligus menyatakan berkas kasus pembunuhan di Depok berbeda dengan kasus pembunuhan 11 orang yang dilakukan Ryan di Jombang

BACA JUGA: Muhaimin Tunggu Persetujuan Lima Kyai


Awal kabar yang tersiar, Ryan bakal dititipkan satu lapas (lembaga pemasyarakatan) dengan kekasihnya, Novel Andreas, 28, di LP Paledang, Kota Bogor
Namun rencana itu tidak jadi lantaran kondisi LP Paledang penuh tahanan

BACA JUGA: Hari Sabarno Sudah Lama Kenal Daud

Karena itu, si Penjagal asal Jombang tersebut dititipkan di LP Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang baru selesai dibangun.
Sebelum dibawa ke LP Paledang dengan mobil tahanan Kejari sekitar pukul 13.20 WIBTim penyidik Kejari Depok melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bukti dan tersangka selama sekitar dua jam setengah. 
Ryan tiba di kantor Kejari sekitar pukul 10.50 WIB dengan menggunakan mobil Kijang Innova warna silver B8413 AU bersama belasan aparat Polda Metro Jaya berpakaian premanSaat tiba di kantor Kejari, Ryan yang mengenakan stelan kaos T-Shirt merek Polo bercorak garis hitam-putih dan celana pendek warna coklat dengan dibalut peci putih lebih banyak senyum
Ketika ditemui di ruang tahanan Kejari pun Ryan masih mengumbar senyumTampaknya dia lebih pasrah dan tabah menghadapi kasus ini”Saya ikhlas menerima hukuman apapun, termasuk hukuman mati,” ujar dia santai sambil melipat kedua tangannya
Ryan kembali mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh keluarga korban”Sebagian uang yang saya ambil dari korban digunakan untuk keperluan keluarga (di Jombang, Jawa Timur, Red),” ujarnya
Dalam kesempatan itu, Ryan juga merasa kangen dengan ibundanya, Ny SiatunTerakhir dia bertemu dengan ibunya saat rekonstruksi pembunuhan terhadap para korban di rumahnya, Jombang”Saya kangen dengan keluarga,” tandasnya. 
Hari-hari dalam tahanan, Ryan mengaku lebih mendekatkan diri kepada Allah SWTSelain sering salat malam, dia juga tetap menjalankan puasa Nabi Daud, satu hari  puasa, sehari tidak”Saya ingin banyak beribadah,” tandasnya
Sementara itu, Budhi HPanjaitan, kepala seksi (kasie) Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Depok mengatakan, dengan penyerahan barang bukti berikut tersangka Ryan, maka
kemungkinan sidang pertama Ryan akan digelar akhir November ini”Berkasnya sudah dinyatakan P21 pada 4 November lalu,” katanya
Sedangkan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro, AKBP Purwadi Iryanto mengatakan, penyerahan Ryan dilakukan sesuai dengan petunjuk kejaksaan, karena berkasnya sudah P21”Ini untuk dilakukan penuntutan,” ujarnya
Barang bukti yang diserahkan ke Kejari Depok diantaranya satu buah tas warna hitam milik Heri, pisau, besi, bedcover dan dua buah guling, keranjang sepatu, meja kecil, kaca cermin serta barang elektronik berupa rice cooker, televisi 21inci, dan mobil APV warna hitam nopol B 8986 HR
Ryan terancam pasal primer 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, pasal subsider 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian yang menyebabkan kematian, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematianRyan bisa divonis maksimal hukuman mati(aro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hutan Riau Hanya Untungkan Pengusaha


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler