“Dari 14 ribu angkutan berat yang masuk ke pelabuhan, sebanyak 30 persen atau 4.200 kendaraan diduga bodong, sementara 70 persen sisanya atau 9.800 kendaraan diduga tidak layak jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono
BACA JUGA: Hewan Kurban Cenderung Sepi Pembeli
Ia juga menegaskan, operasi akan dijalankan secara rutin dan terus menerusUdar memastikan operasi itu tidak akan mengganggu aktivitas ekspor impor di pelabuhan
BACA JUGA: Wako Bekasi Terjerat Tiga Kasus Korupsi
Truk kontainer yang tertangkap tidak memiliki surat-surat kelengkapan jalan seperti SIM, STNK, lulus uji KIR, akan langsung dijaringBACA JUGA: Ancaman Rob Terus Mengintai
Kendaraan yang terjaring akan dipersilakan mengantar barang ke pelabuhanSelanjutnya setelah balik akan dikandangkan dan baru diperbolehkan operasi kembali setelah memenuhi persyaratan kelayakan jalan“Kami gandeng Gartab 1 untuk mengantisipasi jika ada oknum yang membekingi angkutan bodong itu,” terangnya
Dengan digelarnya operasi, pihaknya berharap angkutan bodong bisa diminimalisasiBegitu juga dengan angkutan yang tidak layak jalanMengingat banyaknya kendaraan yang bodong, negara juga dirugikan lantaran pemilik kendaraan tidak membayar pajakSementara banyaknya kendaraan yang tidak layak jalan dan melebihi beban memicu kecelakaan dan kemacetanTruk mudah terbalik, ban pecah, rem blong, laju kendaraan sangat lambat dan memicu kemacetan serta merusak jalan(aak/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sesumbar Mau Sulap 10 Kampung Kumuh
Redaktur : Tim Redaksi