Dishubtrans Ambil Alih Pengelolaan Parkir di DPRD DKI, Ini Penampakannya

Senin, 07 September 2015 – 10:30 WIB
FOTO: Andrian Gilang/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ada yang berbeda di pintu masuk Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9) pagi ini. Tak biasanya, petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melakukan penjagaan di gedung wakil rakyat DKI ini.

Penjagaan dilakukan berkaitan dengan pengawasan parkir. ‎Hal ini dilakukan atas perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.

BACA JUGA: Ada Mafia Kabut Asap di Riau? Asing Tepuk Tangan, Jenderal Ambil Bagian?

“Baru hari ini atas perintah Pak Gubernur untuk dilakukan penataan parkir. Jadi UP (U‎nit Pengelola, red) Perparkiran Dishubtrans DKI ambil alih pengelolaan parkir di DPRD,” kata Kepala Satuan Pelaksana Sarana Prasarana UP Perpakiran Dishubtrans DKI Jakarta, Siswanto Adi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (7/9).

Namun untuk saat ini, para pengendara yang masuk ke Gedung DPRD DKI tidak dipungut bayaran alias gratis karena dalam rangka sosialisasi. Sosialisasi akan dilakukan kurang lebih selama satu minggu dan paling lama 10 hari.

BACA JUGA: Asap Makin Parah, Ini Komentar Plt Gubri: Berdoalah....

Saat ini, ‎para pengendara motor dan mobil hanya diberikan karcis pada saat masuk ke Gedung DPRD DKI. “Karcis untuk kontrol sementara,” ucap Siswanto.

‎Ia mengatakan, setelah sistem gate berjalan maka akan ada penentuan tarif parkir. Namun, anggota Dewan dan PNS di DPRD DKI tidak perlu membayar tarif.

BACA JUGA: SBY Turun Asap Hilang, Jokowi Blusukan Asap Tambah Parah

Sedangkan, ‎untuk umum akan dikenakan tarif progresif. Besarannya untuk motor Rp2 ribu per jam dan mobil Rp4 ribu per jam. “Sehingga aliran dana juga jelas masuk ke kas,” ujar Siswanto.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengenaskan, ABG Kakak Beradik Ini Mati Muda Diseruduk Barang Keras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler