"Rancangannya sudah selesai dan tinggal diteken presiden
BACA JUGA: KontraS Pertanyakan Standar Pengamanan di Papua
Posisinya saat ini sudah di setkab," kata Azwar Abubakar dalam konpres di kantornya, Rabu (16/11).Dalam rancangan tersebut, imbuh Azwar Abubakar, diatur job description yang jelas antara menteri dan wamen
"Saya sudah merasakan enak tidaknya menjadi seorang wakil yang posisinya hanya pelengkap
BACA JUGA: Lima Daerah Raih Penghargaan Raksaniyata 2011
Karena itu peranan wamen akan saya perkuatBACA JUGA: Anak Buah SBY Sebut Pemerintah Tak Tegas
Jadi menteri tidak perlu buat surat lagi karena ada wamen yang akan menjabarkannya ke bawahan," cetusnya.Ditanya kapan perpres tersebut diteken, Azwar mengatakan tinggal menunggu kepulangan presiden dalam lawatannya ke luar negeri.
"Insya Allah tidak akan lewat tahun ini karena perpres ini sangat penting mengingat sudah ada 11 kementerian yang memiliki wamen," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eselon III dan IV Dihapus dari Jabatan Struktural
Redaktur : Tim Redaksi