Disiapkan Perpres Pembagian Tugas Menteri dan Wamen

Rabu, 16 November 2011 – 18:21 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyiapkan rancangan peraturan presiden tentang pembagian job menteri dan wakil menteriBahkan rancangan tersebut sudah diserahkan Menteri PAN&RB, Azwar Abubakar pada presiden untuk ditandatangani.

"Rancangannya sudah selesai dan tinggal diteken presiden

BACA JUGA: KontraS Pertanyakan Standar Pengamanan di Papua

Posisinya saat ini sudah di setkab," kata Azwar Abubakar dalam konpres di kantornya, Rabu (16/11).

Dalam rancangan tersebut, imbuh Azwar Abubakar, diatur job description yang jelas antara menteri dan wamen
Ini agar wamen ikut berfungsi dan bukan sebagai figuran saja.

"Saya sudah merasakan enak tidaknya menjadi seorang wakil yang posisinya hanya pelengkap

BACA JUGA: Lima Daerah Raih Penghargaan Raksaniyata 2011

Karena itu peranan wamen akan saya perkuat
Secara umum, wamen membantu menteri

BACA JUGA: Anak Buah SBY Sebut Pemerintah Tak Tegas

Jadi menteri tidak perlu buat surat lagi karena ada wamen yang akan menjabarkannya ke bawahan," cetusnya.

Ditanya kapan perpres tersebut diteken, Azwar mengatakan tinggal menunggu kepulangan presiden dalam lawatannya ke luar negeri.

"Insya Allah tidak akan lewat tahun ini karena perpres ini sangat penting mengingat sudah ada 11 kementerian yang memiliki wamen," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eselon III dan IV Dihapus dari Jabatan Struktural


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler