JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menghapus jabatan eselon tiga dan empat dalam struktur organisasiSebagai pilot project, Kementerian PAN&RB akan mulai memberlakukannya tahun depan.
"Tahun depan, akan kita hapus jabatan eselon tiga di Kementerian PAN&RB
BACA JUGA: Awas, Awal 2012 Bakal Marak Bencana Alam
Untuk eselon IV, Kementerian PAN&RB bersama-sama Kementerian BUMN dan Bappenas telah meniadakannya sejak tahun ini," kata Menpan&RB Azwar Abubakar dalam konpres di kantornya, Rabu (16/11).Dengan penghapusan jabatan eselon III dan IV ini, konsekuensi yang harus ditempuh pemerintah adalah memberikan kenaikan tunjangan fungsional pada pegawai
"Jadi kalau pejabat eselon III dan IV yang menjadi tenaga fungsional akan menerima tunjangan sebesar tunjangan strukturalnya
BACA JUGA: Bantah Muhaimin Kecipratan, Nyoman Tegaskan Fee untuk Banggar
Kenapa kita lebih memperbanyak jabatan fungsional karena kita ingin PNS lebih profesional dan ahli di bidangnya," terangnya.Meski demikian, penghapusan jabatan eselon III dan IV hanya berlaku di lingkup dirjen maupun deputi
Bagaimana dengan daerah? Deputi Kelembagaan Kementerian PAN&RB Ismadi Ananda menambahkan, pemberlakuannya menunggu selesainya revisi UU Pemda
BACA JUGA: 11 Provinsi Rawan Bencana
Saat ini yang menjadi sasaran utama adalah instansi pusat."Daerah juga nanti akan diberlakukan itu, tapi masih menunggu revisi UU Pemda selesai biar bisa disinkronkanSelain itu perlu dibahas tentang tunjangan fungsionalnyaKalau jumlahnya lebih sedikit, pasti banyak yang tidak mau kanMakanya harus dikaji dulu," tandasnya.(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dharnawati Didakwa Coba Sogok Pejabat Kemenakertrans
Redaktur : Tim Redaksi