JAKARTA - Kejaksaan Agung meyakini proses persidangan terhadap jaksa Cirus Sinaga akan berjalan sesuai prosedur, meski terdakwa korupsi mafia hukum perkara Gayus itu didampingi tim pengacara dari Persatuan Jaksa Indonesia (PJI)Tarik menarik kepentingan diyakini juga takkan muncul karena keberadaan PJI bisa diartikan jaksa lawan jaksa.
"Pasti tak ada, kan ada aturan mainnya
BACA JUGA: Emir Bantah Bagikan Cek Pemilihan Miranda
Saya yakin mereka akan kedepankan profesionalitas," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Selasa (3/5), saat ditanya wartawan soal status pengacara Tumbur Simanjuntak yang merupakan mantan jaksa dan kini aktif di PJI.Noor mengakui, pemilihan Tumbur dilakukan secara resmi oleh PJI yang merupakan wadah satu-satunya jaksa, termasuk Cirus yang hingga kini masih aktif sebagai jaksa fungsional di Jaksa Agung Muda Intelijen
Walau begitu, mantan Kajati Gorontalo ini belum bisa memastikan siapa saja jaksa yang akan menyidangkan Cirus di Pengadilan Tipikor nantinya
BACA JUGA: Rekrutmen CPNS Sarjana Hukum Belum Dilakukan 2011
Kemungkinan besar, lanjut Noor, diantaranya merupakan jaksa peneliti berkas CirusBACA JUGA: Terseret Korupsi, Politisi Demokrat Dilarang ke Luar Negeri
Jaksa peniliti kasus Cirus terdiri dari 5 orang yang dipimpin oleh Edi Rakamto.Cirus tak lama lagi akan disidang setelah Selasa hari ini jaksa peneliti dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menyatakan berkasnya lengkap atau P21Setelah ini, kejaksaan menunggu penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk melimpahkan Cirus berikut barang buktinya(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sebut Kajari Terima Gratifikasi
Redaktur : Tim Redaksi