Disidang, Walkot Manado Sakit Gigi

Senin, 08 Juni 2009 – 18:38 WIB

JAKARTA—Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) kembali mengeluarkan izin untuk Wali Kota Manado non aktif Jimmy Rimba Rogi alias ImbaIzin berobat ke dokter gigi ini dikeluarkan setelah Imba mengaku sakit gigi dan harus berobat.

"Pak hakim, saya minta izin harus berobat lagi ke dokter gigi

BACA JUGA: Manado, Bitung, Minut, Terima Adipura

Dokternya bilang Jumat saya datang lagi,” kata terdakwa kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006-2007 senilai Rp68,8 miliar itu, pada persidangan di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin (8/6).

Ketua Majelis Hakim Teguh Heriyanto mengatakan, pengadilan sudah mengeluarkan surat ketetapannya untuk berobat Jumat (12/6) pukul 08.00 WIB
“Surat izinnya sudah kita tetapkan, tinggal disesuaikan saja ya,” kata Teguh.

Untuk diketahui, surat izin Imba yang kedua sudah dilayangkan tim penasihat hukum Humphrey Djemat saat persidangan kedelapan (Senin, 1/6)

BACA JUGA: Tersangka Kasus KB Medan Bakal Tambah

Imba harus kembali ke dokter untuk dicabut giginya.

“Yang pertama baru diperiksa pak hakim, yang kedua diminta balik lagi untuk dicabut gigi saya,” pungkas Imba yang mengenakan kemeja warna kuning muda bercorak
Sementara Ketua JPU KPK Suwarji menyatakan, sebagai jaksa penuntut, pihaknya tidak mempermasalahkannya

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Sumbawa Barat Dilaporkan Pidana

Asalkan ada ketetapan dari majelis hakim, JPU mempersilakan saja(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesiar di Jakarta, Ngakunya Studi Banding


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler