jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso membenarkan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersangka penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan masih diusut Polda Bengkulu.
Menurut dia, Bareskrim hanya membantu melayangkan surat pemanggilan Novel. Karenanya, Novel akan dipanggil ke Bareskrim dulu dengan alasan lebih dekat karena domisili yang bersangkutan saat ini di Jakarta. "Yang bekerja (menyidik) adalah Polda Bengkulu. Tapi dipanggil ke Bareskrim dulu karena kan di sini lebih dekat," ujar Budi, Jumat (20/2).
BACA JUGA: Buat Tangkap Labora, Butuh 720 Personel Polri dan TNI
Namun, ia mengaku belum tahu apakah Novel akan langsung dijebloskan ke sel tahanan usai diperiksa. "Nanti lihat langkah penyidik Polda Bengkulu," paparnya.
Dia pun menegaskan, pihaknya tak pernah mengeluarkan SP3 kasus Novel. Menurutnya, kerkara Novel itu kasus lama di Bengkulu yang ditunda dan bukan dihentikan. "Tidak pernah ada SP3," kata mantan Kapolda Gorontalo ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Hai Malaysia! Jangan Klaim Lumpia Semarang ya...
BACA JUGA: Kabareskrim Tegaskan Kasus Pimpinan KPK Lanjut
BACA ARTIKEL LAINNYA... ââ¬Å½Cerita Ahok Ketika Diajak Naik Mobil RI 1
Redaktur : Tim Redaksi