JAKARTA - Langkah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum merekrut anggota KPU Andi Nurpati memantik polemik politikBanyak pihak yang menuding bergabungnya Nurpati sebagai bentuk politik balas budi
BACA JUGA: Klan Cikeas di Posisi Strategis
Ketua MPR Taufik Kiemas menganggap, secara etika proses masuknya Nurpati ke Demokrat tidak tepatBACA JUGA: MK Tolak Gugatan Calon Demokrat
Menurut suami Mega itu, sebaiknya perempuan asal Sulawesi Selatan tersebut keluar dulu dari KPU
BACA JUGA: Bukti Mobilisasi PNS Harus Jelas
Kalau mau netral jadi ketua KPK, ya Pak Jimly Asshidiqie mundur dulu," sindirnya.Dia menyatakan, walaupun dalam UU tidak ada aturan tersebut, rasa tanggung jawab sosial dan politik harus tetap dikedepankan"Kita kan nggak mungkin berada di lembaga superbodi, tapi menjadi alat partai lainNggak boleh lahSeperti KPU atau KPK itu alat yang luar biasa," terang politisi yang sering disebut dengan panggilan TK itu.
Apakah itu berarti secara politis kemenangan Partai Demokrat dalam pemilu lalu berkaitan dengan masuknya Nurpati? "Jangan bilang musuhnya hebatKita saja yang nggak kuatBerpolitik kan memang begituIstilah orang Medan, bukan musuh yang hebat, tapi kita yang bodoh," ujarnya lantas tertawa.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak mempermasalahkan pengunduran diri Nurpati dari anggota KPUKarena ketiadaan aturan, alasan masuk menjadi pengurus partai politik bukan masalahMenurut dia, Nurpati berhak mengundurkan diri"Kalau keinginan sendiri, bolehJadi menteri saja bolehYa, atas keinginan sendiri," ujar Gamawan di kompleks Istana Presiden, Jakarta, kemarin (21/6).
Hanya, dia meminta Nurpati segera mengajukan pengunduran diri tersebut"Harus mundur kalau dia pilih di situ (Partai Demokrat, Red) supaya jadi wasit yang adil," tutur Gamawan. Meski demikian, mantan gubernur Sumatera Barat tersebut berharap langkah Nurpati masuk ke parpol tidak menjadi preseden bagi anggota KPU lainnyaKarena itu, Nurpati diharapkan segera mundur
Menurut Gamawan, surat pengunduran diri harus diajukan langsung kepada presiden"SK-nya kan begitu," tegas diaWalaupun Mendagri melihat tidak ada kesalahan dalam pengunduran diri Nurpati dari KPU, politikus senior Golkar yang juga Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap meminta KPU segera membentuk dewan kehormatan (DK)DK bertujuan memberhentikan Nurpati
Menurut dia, Nurpati melakukan kesalahan yang cukup fatalSebab, saat masih berstatus anggota KPU, Nurpati memutuskan menerima tawaran untuk menjadi pengurus partai politik"Harus diberhentikan secara tidak hormat," ucap ChaerumanDia menyebut itu akan diusulkan oleh Komisi II DPRSebab, Nurpati sudah tidak lagi memenuhi persyaratan untuk duduk sebagai salah seorang komisioner KPU"Jadi, bukan mengundurkan diri, melainkan dikeluarkan," imbuh Chaeruman.
Menurut dia, fenomena Nurpati merupakan musibah moral dan etika dalam demokrasiAnggota KPU yang diharapkan menjaga independensi ternyata masuk sebagai pengurus DPP suatu parpol sebelum melepas status keanggotaan di KPUSecara halus, dia menyindir kemungkinan kesepakatan tertentu di balik itu"Masuk struktur inti DPP tentu tidak sembaranganHarus melalui suatu proses tertentu, tidak ujuk-ujukWajar banyak pertanyaan, bagaimana proses pemilu kemarin, apakah memang cukup kredibel," ungkap dia.
Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan tetap menghargai Anas yang membuat 'terobosan' dengan merekrut Nurpati"Tapi, masih ada pernyataan tersisaJangan sampai itu menjadi deal balas budi atas apa yang sudah dicapai Demokrat," ucap wakil ketua DPR tersebut(sof/dyn/pri/c11)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tolak Gugatan Pilkada Ketapang
Redaktur : Tim Redaksi