Disita, 8 Ayam Milik Anggota Brimob

Kamis, 29 Juli 2010 – 09:19 WIB

JAYAPURA - Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura menyita delapan ekor ayam yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.  Diduga, ayam dibawa oknum anggota Brimob dari Makassar melalui KM Sinabung yang sandar di Pelabuhan Jayapura, kemarin (28/7).

Kedelapan ekor ayam tanpa dokumen itu kemudian diamankan ke Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I JayapuraTidak berapa lama kemudian pemilik ayam mendatangi Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura bersama seorang keluarganya yang diduga oknum anggota TNI.

Kepala Seksi Karantina Hewan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, drh

BACA JUGA: Pemkab Ancam Siram Sarang Walet

Hutri Widarsa menjelaskan, pemilik ayam yang menanyakan keberadaan 8 ekor ayam itu kemudian diberi penjelasan soal mekanisme dan aturan dalam memasukkan unggas dan produknya sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur No 158 tahun 2004 tentang pemasukan unggas dan produknya ke Provinsi Papua


Disinggung mengenai adanya oknum anggota Brimob yang mendatangi Kantor Karantina untuk menanyakan 8 ekor ayam yang sempat diamankan saat pertama kali diturunkan dari atas kapal, drh

BACA JUGA: Perceraian Di Sorong Terus Meningkat

Widarsa tidak membantah hal itu
Bahkan, menurutnya, oknum Brimob yang diduga sebagai pemilik ayam telah diberi penjelasan soal peraturan mengenai larangan pemasukan unggas dan produknya ke Provinsi Papua

BACA JUGA: Tuntut Kompensasi, Warga Duduki PT Medco



"Saat mendatangi kantor, kami memberikan pemahanan tentang peraturan Keputusan Gubernur No 158 tahun 2004 tentang pemasukan unggas dan produknya ke Provinsi Papua sebagaimana tertuang di dalam Pasal 3Bahkan saya juga sudah memberikan 2 alternatif yaitu pertama ditolak artinya ayam tersebut dikembalikan karena tidak memiliki dokumen lengkap dan atau dimusnahkan," ungkapnya.

Akhirnya disepakati untuk memulangkan kedelapan ekor ayam ke daerah asalnyaTidak lama kemudian, petugas Karantina mengawal kedelapan ekor ayam itu ke atas KM Sinabung untuk dipulangkanNamun sayangnya setelah petugas Karantina membawa kembali 8 ekor ayam itu ke atas kapal untuk dipulangkan ke daerah asalnya, kata Widarsa, kedelapan ekor ayam itu kembali diturunkan dari atas kapal tanpa sepengetahuan petugas Karantina.

"Dari 8 ekor yang telah kami kawal ke atas kapal untuk dipulangkan dibawa turun kembali dan saat kami temukan 2 ekor telah dibawa kabur," ujarnyaDia menyesalkan kejadian itu, lantaran memberikan penjelasan dan pemahaman mengenai aturannya.  "Seharusnya kalau ingin memasukkan hewan atau apapun hendaknya mematuhi aturan yang berlaku dalam arti apa kriteria yang harus diikuti dengan mempersiapkan dokumen dan tidak melakukan perbuatan yang tidak layak dicontoh iniMeskipun demikian, kami tetap akan memusnahkan 6 ekor ayam ini karena memang tidak memiliki dokumen lengkap," tegasnya

Kepala Balai Karantina Pertanian Klas I Jayapura, drhSuryo Irianto Putro, MM, MH, melalui Kasi Pengawasan dan Penindakan, Boaz Hendry Lumbaa yang dihubungi via ponselnya tadi malam mengakui sampai saat ini keberadaan 2 ekor ayam tersebut belum diketahuiUntuk itu, ia berharap agar pihak-pihak yang mengeluarkan ayam itu dari pelabuhan dapat segera mengembalikannya untuk ditindaklanjuti.

Dia meminta agar dua ayam itu segera dikembalikan"Sebab upaya yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan aturan dan langkah ini kami ambil untuk mencegah masuknya bibit penyakit yang kemungkinan dibawa oleh ayam tersebut misalnya flu burung," jelasnyaSedang enam ekor ayam yang diamankan, rencananya akan akan dimusnahkan hari ini(nal/nat/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Limbah Exxon Cemari Lingkungan Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler