Pemkab Ancam Siram Sarang Walet

Kamis, 29 Juli 2010 – 08:35 WIB

SAMPIT – Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, berupaya menciptakan suasana tenang di bulan ramadan mendatangSalah stau caranya dengan membuat regulasi berisi larangan bagi para pemilik sarang burung walet untuk tidak membunyikan alat pemanggil burung penghasil "lendir mahal" itu dengan suara keras

BACA JUGA: Perceraian Di Sorong Terus Meningkat

Bai yang melanggar aturan khusus itu, ancamannya adalah menyiramkan air ke lubang tempat keluar masuk burung walet.

Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kotim Sanggul L
Gaol menjelaskan, kebijakan itu untuk memberikan kenyamanan bagi kaum muslim yang menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih.

"Jika nanti diterapkan ada yang melanggar akan diberikan sanksi tegas

BACA JUGA: Tuntut Kompensasi, Warga Duduki PT Medco

Lubang tempat keluar masuk burung walet akan disiram dengan air
Agar ini tidak terjadi kami minta aturan ini dilaksanakan,” tukasnya.

Mengenai aturannya sendiri, dia mengatakan, hingga saat ini masih diproses pembahasannya

BACA JUGA: Limbah Exxon Cemari Lingkungan Aceh

Hanya dia sudah memastikan, salah satunya adalah berisi adalah pelarangan pembunyian suara pemanggil walet dengan keras.  “Seperti apa isinya masih kita prosesTapi salah satunya itu,” kata Sanggul.

Dia menambahkan, selain mengatur suara pemanggil burung walet kami, aturan itu juga untuk penertiban petasan yang bersuara nyaringBerkaca ramadan tahun lalu, setidaknya masih ada suara petasan yang cukup nyaring dan itu dibunyikan saat salat tarawih.  “Kami harapkan juga agar petasan juga dirazia karena telah mengganggu ketenangan saudara kita untuk menjalankan ibadah puasa dan salat tawarih berjamaah,” ujarnya.

Dijelaskan, pembuatan aturan ini juga akan dibahas bersama instansi terkaitSetidaknya sebelum masuk ramadan aturan ini sudah kelar dan siap disosialisasikan kepada pemilik walet(fin/ton/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelelahan, Penumpang Batavia Air Melahirkan di Bandara Hang Nadim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler