JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diminta tidak takut menghadapi serangan balik dari kolega-kolega terpidana korupsi yang kesal dengan kebijakan moratorium pemberian remisi bagi para koruptor
Hal itu ditegaskan bekas Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Jimly Assiddiqqie, usai dialog kenegaraan di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11)
BACA JUGA: Hafiz jadi Tersangka, KPU Didesak Bentuk DK
Jimly menilai, kebijakan moratorium yang dikeluarkan Menkumham terlalu terburu-buru atau hanya sekedar mengejar harapan masyarakatKendati niatnya baik, Jimly menilai harusnya kebijakan tersebut melalui pertimbangan dan dasar yang kuat
BACA JUGA: Pemberian Remisi Harus Diperketat
"Kepada orang yang merasa dirugikan (dengan kebijakan moratorium), tidak tertutup peluang ntuk mengajukan upaya hukum," ungkap JimlyMka dari itu, Jimly menyatakan jika Menkumham digugat maka harus siap-siap saja
BACA JUGA: Diduga ada Upaya Gagalkan Pelaksanaan RUU BPJS
Apalagi sebagai menteri baru, tentunya harus bisa bagi-bagi tugas"Satu menghadapi penggugat dan satu lagi membuat keputusan," ujar Jimly lantas tersenyumDia menegaskan, sudah barang tentu akan ada aksi balasan dari orang-orang yang merasa dirugikan"Mereka punya hak," tegas pria berkacamata, itu
Lebih jauh Jimly mengingatkan, jangan sampai ada orang yang sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK) nya untuk mendapatkan remisi, tahu-tahunya dibatalkanKalau mau bijak, pakar hukum itu menyarankan buatlah terlebih dulu aturannya."Paling satu dua minggu selesai," tegasnya
Jimly mengingatkan, remisi itu sebaiknya jangan ditiadakan tapi diperketat khusus untuk dua kasus tersebut, korupsi dan teroris"Misalnya, harus ada kepentingan umum, perasaan publik masyarakatSuara publik menjadi pertimbangan untuk memerbaiki kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," tegasnya lagi.
Jimly menilai jika ada pihak yang mengajukan somasi terhadap Menkumham, itu bagusMakanya, Menkumham harus tegar."Supaya dalam membuat kebijakan jangan kelemak-kelemekMenteri itu dalam mengambil keputusan harus sudah tepat," tegasnya.
"Ya, tegar sajaSemua keputusan yang diambil di masa reformasi selalu ada pro dan kontraMakanya, pejabat kalau mau membuat keputusan harus ada data yang lengkap, jangan sembrono dan niatnya harus untuk perbaikanMotifnya harus untuk tujuan kemuliaan, bukan untuk popularitas," tambahnya(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kritik E-KTP Dituding Ada Sponsor
Redaktur : Tim Redaksi