Disorot, Peredaran Tabloid Indonesia Barokah Makin Meluas

Sabtu, 26 Januari 2019 – 13:58 WIB
Peredaran Tabloid Indonesia Barokah makin meluas. Foto: Jawa Pos Radar Kudus

jpnn.com, REMBANG - Peredaran Tabloid Indonesia Barokah sudah merambah Kabupaten Blora dan Rembang, Jateng. Tabloid bertebal 16 halaman itu juga menyebar di sejumlah masjid. Meski sebagian sudah diterima pengurus masjid pada Selasa (22/1) lalu, namun baru membuat heboh Kamis.

Sugito, pengurus Masjid Al Ittihad Desa Sawahan, Kecamatan Kota Rembang, mengaku, menerima tabloid itu tiga eksemplar pada Selasa (22/1) lalu. Setelah membuka amplop bersampul cokelat yang berisi tabloid tersebut, dia tak banyak membacanya.

BACA JUGA: Baidowi: Tabloid Indonesia Barokah Tidak Terkait TKN Jokowi - Maruf

”Hanya saya buka-buka, tidak saya baca. Terus saya taruh di meja. Kemudian dipindahkan istri di atas lemari dan dikumpulkan di tempat buku punya anak. Wong tidak pernah pesan kok dapat kiriman,” ujarnya.

BACA JUGA: MUI Tolak Keberadaan Tabloid Indonesia Barokah

BACA JUGA: Ditanya soal Tabloid Indonesia Barokah, Hasto Singgung Obor Rakyat

Kamis siang, salah satu anggota Bawaslu Rembang meminta Sugito menitipkan tabloid tersebut ke Bawaslu. Sugito pun setuju. Sebab, dirinya sejak awal memang tidak merasa memesan tabloid yang diduga berisi artikel yang provokatif dan memihak salah satu capres-cawapres tersebut.

Berdasarkan temuan Radar Kudus (Jawa Pos Group), tabloid Indonesia Barokah dengan judul ”Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?” tersebut, memiliki 13 rubrikasi. Yakni Mukadimah, Tokoh, Laporan Utama, Liputan Khusus, Opini, Sejarah, Edukasi, Tabayun, Ekonomi, Bilik Pesantren, Teras Masjid, Fikih, dan Galeri. Isinya diduga menyudutkan capres tertentu.

BACA JUGA: MUI Tolak Keberadaan Tabloid Indonesia Barokah

Meski demikian, Bawaslu Rembang belum bisa mengambil kesimpulan terkait beredarnya tabloid yang juga sudah terdapat versi PDF-nya tersebut. Sebab, saat ini berdasarkan informasi yang diterimanya, masih dalam masa koordinasi Bawaslu dengan Dewan Pers pusat. Hanya, Bawaslu gerak cepat merespon dengan menggelar pertemuan bersama kepolisian, kejaksaan, dan kominda.

”Tadi siang pukul 13.00 (Kamissiang, Red) rapat Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, dan kominda untuk menyikapi peredaran tabloid tersebut,” papar Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto.

Dia menambahkan, tabloid Indonesia Barokah sudah tersebar di sejumlah kecamatan. Antara lain di Kecamatan Sumber, Sulang, Sedan, Bulu, Sarang, Sluke, Rembang Kota, Pamotan, dan Lasem.

Namun, pihaknya mengaku belum bisa memastikan jumlah pasti berapa eksemplar yang beredar di Kota Garam. ”Kalau prediksi saya ya ratusan eksemplar,” imbuhnya.

Sementara itu, di Blora jumlah tabloid IB ini jumlahnya terus bertambah. Namun totalnya belum pasti. Tidak ada penghentian dari aparat kepolisian maupun Bawaslu dalam peredarannya. Hanya didata dan dicatat.

Hal ini karena hasil koordinasi Bawaslu dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menyimpulkan isi tabloid itu tak berisi ujaran kebencian dan black campaign. Untuk itu, peredarannya tak dilarang dan tak ada penarikan.

Diketahui bersama, ratusan tabloid tersebut dikirim via pos. Paket tabloid dikemas menggunakan amplop cokelat dan dibungkus plastik hitam. Di amplop tertulis alamat pengirim dari Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Pondok Melati, Bekasi. Masing-masing amplop berisi dua sampai empat eksemplar.

Kapolres Blora AKBP Antonius Anang kepada Jawa Pos Radar Kudus, menjelaskan, terkait beredarnya tabloid ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Termasuk menunggu instruksi pimpinan lebih lanjut. Sebab, hingga kemarin masih didalami.

BACA JUGA: Ditanya soal Tabloid Indonesia Barokah, Hasto Singgung Obor Rakyat

”Kami sudah melaksanakan kerja sama dan koordinasi dengan Kemenag (Kementerian Agama). Supaya memberikan instruksi sampai ke tingkat bawah. Kami juga berkoordinasi dengan Bawaslu. Apabila mengandung unsur tindak pidana UU Pemilu, Bawaslu dengan Gakkumdu yang berhak menangani,” terangnya usai silaturahmi dengan tokoh FKUB, lintas agama, masyarakat, dan tokoh pemuda di Polres Blora.

AKBP Antonius menuturkan, sampai saat ini belum ada yang melaporkan kepada Polres Blora terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah. ”Kalau secara internal, kami instruksikan tetap mengajak masyarakat dalam membantu kedamaian, ketenteraman, dan kerukunan. Jangan mudah terpancing emosi,” ajaknya. (ful/sub/lin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Jokowi Soal Prabowo Diserang Tabloid Indonesia Barokah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler