JAKARTA – Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar menginstruksikan agar distribusi pupuk dilakukan secara rayonisasi atau regionalisasiHal ini penting agar para petani tidak bingung ketika melihat ada lebih dari satu jenis pupuk di daerahnya
BACA JUGA: 2010, Jumlah Entrepreneur Ditargetkan 3 Persen
Dia memberi contoh, pupuk hsil produksi PT Pupuk Kaltim misalnya, distribusinya cukup merambah hingga Sulawesi Selatan
BACA JUGA: Sementara, Impor Udang Dilarang
Sedang PT Kujang, cukup wilayah Jawa Barat hingga Jawa TimurRayonisasi distribusi pupuk itu mendesak, sambung Mustafa, lantaran saat ini sejumlah perusahaan plat merah itu berada dalam holding PT Pupuk Sriwijaya
BACA JUGA: Dahlan Dipastikan Gantikan Fahmi
Sedang hampir semuanya sama-sama memproduksi pupuk jenis majemuk NPKNah, dengan rayonisasi, setiap perusahaan itu bisa memproduksi pupuk NPK, yang komposisi kandungannya disesuaikan dengan tektur tanah masih-masih daerah“Silakan PT Pupuk Sriwijaya mengatur rayonisasi ini,” ujar MustafaDikatakan, rayonisasi ini juga untu efisiensi.
Dalam kesempatan yang sama, Mustafa menjelaskan, secara bertahap nantinya menggunakan pupuk akan sepenuhnya dengan pupuk organikSaat ini, tahapannya sudah sampai ke jenis pupuk majemuk seperti pupuk NPK, dari sebelumnya menggunakan pupuk jenis tunggal seperti urea
Setelah pupuk jenis NPK ini, nantinya akan diproduksi pupuk jenis NPK yang bahannya campuran anorganik dan organikSetelah itu, semua berbahan organikDia cerita, berdasarkan kunjungannya ke Brasil, terbukti penggunaan pupuk organik di negara tersebut mampu menaikkan hasil produksi.
Terkait dengan diresmikannya pbrik NPK Granular PT Pupuk Kujang, Dirut Pupuk Kujang Aas Asikin Idat menjelaskan, pabrik baru yang dibangun itu punya kapasitas produksi sebesar 100 ribu ton per tahunPabrik dibangun selama 14 bulan, yang selesai pada Juli 2009, dengan total nilai investasi Rp55 miliar.
Pupuk NPK merupakan produk diversifikasi PT Pupuk Kujang yang pada awalnya hanya memproduksi pupuk ureaPupuk NPK bersubsidi selama ini telah dipasarkan untuk sector tanaman pangan, sedang yang non subsidi untuk sektor perkebunan
Dijelaskan Aas, konsumen yang sudah menggunakan NPK non subsidi PT Pupuk Kujang diantaranya perkebunan tebu PTPN VII dan VIII, PTPN II, dan PT Perkebunan Bunga MayangJuga perkebunan sawit PTPN III, IV,V, dan VI, serta PT Golden Hope dan PT Bandar Sawit Utama(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 51 Persen Jalan di Sumatera Rusak
Redaktur : Soetomo Samsu