JAKARTA - Masalah pendistribusian surat suara menjadi ancaman serius bagi pelaksanaan pemilu legislatif 9 April 2009 mendatangTarget Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa logistik pemilu sudah sampai ke tingkat kabupaten/kota pada H minus 30 alias 9 Maret, sudah terlampaui
BACA JUGA: Panitia Pengadaan Surat Suara KPU Desak Percepat Perbaikan Data Pemilih
Pasalnya, hingga 4 Maret lalu baru tercetak 400 juta surat suara atau sekitar 62 persen."Artinya, masih ada 300 juta lagi surat suara yang harus dicetak," ungkap anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani saat menjadi pembicara pada diskusi bertema 'Pemilu Satu Bulan Lagi', di Jakarta, Senin (9/3).
Agustiani punya hitung-hitungan matematis
BACA JUGA: Trio Parpol Logo Banteng Belum Lapor Rekening Dana Kampanye
Kalau hingga 4 Maret baru bisa dicetak sebanyak 400 juta, maka rata-rata per hari untuk semua percetakan, hanya mampu mencetak surat suara sebanyak 17,5 juta lembar. Dengan demikian, untuk mencetak lagi sebanyak 300 juta, itu dibutuhkan waktu 17 hariDengan kata lain, pada 21 Maret mendatang, pencetakan surat suara baru selesai dikerjakan
BACA JUGA: Dikiritik, Anggota KPU Tetap ke Luar Negeri
"Nah, bagaimana dengan proses distribusinya? Bisa tidak pada 9 April nanti semua logistik sudah ada di TPS sedangkan cetak surat suara baru kelar semuanya pada 21 Maret?" ungkap Agustiani.Dia pantas meragukan hal tersebutIni disebabkan berdasarkan pengecekan Bawaslu ke sejumlah daerah yang oleh KPU dinyatakan surat suaranya sudah sampai di sana, ternyata jenis surat suara yang sudah sampai itu belum komplitAda yang hanya surat suara untuk pemilu legislatif DPR saja, sedang surat suara untuk pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota belum sampai
Atau sebaliknya, yang baru sampai surat suara DPD dan DPRD saja, sedang yang surat suara DPR belum adaMeski dari hitung-hitungan matematis bakal ada persoalan pada masalah pencetakan dan pendistribusian surat suara, namun Agustiani tetap mengajak semua pihak untuk berpegang teguh pada komitmen bahwa pelaksanaan pemilu legislatif digelar 9 April
“Jangan pernah ada pikiran pemilu diundurKarena ide-ide pengunduran pemilu nanti malah mendorong KPU untuk dengan mudah minta PerppuKita harus paksa KPU untuk bisa melaksanakan pemilu pada 9 April," ujar Agustiani
Senada dengan Agustiani, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuty juga menyampaikan kekhawatiran yang samaPertama, target 9 Maret urusan logistik beres 100 persen, sudah terlampaui. Kedua, KPU menyetujui permintaan dua perusahaan rekanan percetakan surat suara yang minta tambahan waktu hingga 15 Maret 2009Juga, ada satu perusahaan rekanan yang mentransfer pencetakan surat suara ke perusahaan lain.
Ketiga, dari surat suara yang sudah dicetak, banyak sekali yang rusak, seperti terpotong, cetakan tidak jelas, atau pun salah kirimKeempat, ada surat suara yang sudah dicetak tapi belum juga terkirim karena kendala geografis, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang saat ini ada kendala ombak tinggi.
"Itu baru kendala atau persoalan di tingkat nasional, belum di tingkat lokal saat pendistribusian dari kabupaten/kota ke TPS-TPS," ungkap Ray.(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kali Penandaan Dianggap Sah
Redaktur : Tim Redaksi