jpnn.com - DENPASAR - Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 2.102 gram bruto (2,1 kg). Kali ini yang tertangkap adalah seorang wanita kewarganegaraan Rusia beranama Magnaeva Aleksandra, 26.
Dia ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (7/12) sekitar pukul 18.00.
BACA JUGA: Gara-gara Masalah Sepele, Alumni Nusakambangan Masuk Sel Lagi
Kepada petugas yang menangkapnya, Aleksandra mengaku barang yang dibawanya itu milik kekasihnya yang sudah dipacarinya sejak setahun terakhir. Dia berinisial P yang berada di Tiongkok. Petugas pun kini masih mendalami sosol Mr P itu.
Kepala KPPBC TMP Ngurah Rai Budi Harjanti mengatakan, tersangka mendarat di Bali pada Minggu (7/12). Dia menumpang pesawat Hongkong Airlines HX 707 rute Hongkong-Denpasar.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Mobil Pikap
Petugas sempat curiga dengan gerak-gerik dan penampilan pelaku saat akan melewati pemeriksaan mesin X-Ray di Custom Area. Kecurigaan itu semakin menjadi-jadi setelah petugas melihat benda mencurigakan di dalam koper yang dibawa Aleksandra.
“Ternyata benar, setelah digeledah petugas menemukan sabu 2,1 kg,” kata Budi. (ayu/yes/mas)
BACA JUGA: Honda Beat vs Truk, Bidan Tewas di Semak-semak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kambing Dinaikkan ke Motor, Ketahuan, Digebuki Warga
Redaktur : Tim Redaksi