Kesedihan Budiarto semakin tampak saat dia diminta menaiki mobil tahanan KPK bernopol B 8593 WU, pada pukul 17.50 WIB
BACA JUGA: Trofi Piala Dunia Mampir di Istana
Air mata terlihat membasahi kedua matanya, lantaran harus menjalani penahanan pertama selama 20 hariPria yang hari ini tampil berbatik hijau itu, menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, diduga terlibat korupsi dalam pengadaan alat roentgen portabel untuk wilayah Indonesia Timur tahun 2007
BACA JUGA: Kaji Izin PT RAPP, Menhut Bentuk Tim Tujuh
Total kerugian yang timbul karena perbuatan Budiarto disebutkan mencapai Rp 9,4 miliar.Dijelaskan Johan, kasus Budiarto sendiri merupakan pengembangan dari perkara Madiono, Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran Setjen Departemen Kesehatan, yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor
BACA JUGA: Mabes Polri Adukan Ruby Alamsyah ke KPI
Ancaman hukuman terberat adalah penjara seumur hidup, atau paling ringan penjara 4 tahun.Dengan begitu, untuk kasus pengadaan alat kesehatan ini, hingga kini KPK tercatat telah menahan lima orang tersangkaYang pertama adalah mantan Menkes Achmad Sujudi, berikut rekanan yang juga Direktur Utama Kimia Farma Trading, Gunawan PranotoTersangka ketiga adalah Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf, kemudian diikuti Madiono, serta yang terakhir adalah Budiarto(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Lantik Sembilan Anggota Wantimpres
Redaktur : Tim Redaksi