BACA JUGA: SBY Lantik Sembilan Anggota Wantimpres
Ini kemudian oleh Mabes Polri dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)."(Itu) terindikasi oleh kami, memberi dan mengajari orang berbuat jahat," ucap Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Jakarta, Senin (25/1).
Terkait bagaimana hasil laporan itu sejauh ini, Edward sendiri tak merinci
BACA JUGA: Ary Muladi: Sikap Kabareskrim Berlebihan
"Silakan KPI yang menilaiSebagai gambaran, kasus ini bermula saat Ruby memperagakan tata cara penggandaan kartu ATM
BACA JUGA: Menhut Ancam Cabut 156 Izin Tambang di Kaltim
Dalam pemaparannya, ia kemudian mencoba menarik uang dengan kartu hasil duplikasi ituProgram ini disiarkan melalui televisi, sehubungan dengan maraknya kasus pembobolan rekening nasabah sejumlah bank melalui ATM beberapa waktu belakangan.Seperti diketahui pula, dalam kasus pembobolan ini sendiri, Polri telah menangkap 13 orang yang diduga sebagai pelakuKasus yang bermula dari Bali ini kini menyebar ke sejumlah daerah, dengan kerugian nasabah disebutkan mencapai Rp 5 miliar.
"Tolong beri kesempatan kepada Polri untuk mendalami dan mengembangkan dari apa yang sudah didapatkan," tambah Wakadiv Humas Polri, Brigjen (Pol) Sulistyo Ishak pula, Senin (25/1) sore.
Dikatakan Sulistyo, pihaknya hingga kini masih terus mengembangkan kasus iniHasil sementara menunjukkan, ada beberapa kelompok yang terlibat dengan modus berbeda"Tapi yang jelas, percayakan tim dari Bareskrim dan Polda-polda yang melaksanakan upaya melacak keterlibatan pihak manapunIni masih terus dilaksanakan," tambahnya(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dirut PGN Bantah Suap untuk Pimpinan DPR
Redaktur : Tim Redaksi