"Sudah dibikin tim tujuh yang beranggotakan tujuh orang untuk melakukan penelitian," kata Zulkifli, di sela-sela acara grand opening Taman Wisata Alam (TWA) Angke, Kapuk, Jakarta Utara, Senin (25/1).
Zulkifli menyebutkan, anggota Tim Tujuh itu antara lain berasal dari Universitas Riau, Pemerintah Provinsi Riau, Universitas Gajah Mada, dari Institut Pertanian Bogor, Universitas Lampung, Kementerian Lingkungan Hidup, serta juga dari Kementerian Kehutanan
BACA JUGA: Mabes Polri Adukan Ruby Alamsyah ke KPI
"Saya akan datang ke sana, kalau tidak minggu depan, minggu yang satu lagiDikatakan Zulkifli pula, keputusan yang akan diambilnya adalah tergantung dari rekomendasi Tim Tujuh yang telah dibentuknya tersebut
BACA JUGA: SBY Lantik Sembilan Anggota Wantimpres
"Kalau merusak, kita akan stopSeperti diketahui, izin HTI milik PT RAPP adalah seluas 115 ribu hektar
BACA JUGA: Ary Muladi: Sikap Kabareskrim Berlebihan
Izin HTI itu diduga dikeluarkan saat Menteri Kehutanan dijabat oleh MS Kaban, pada 12 Juni 2009 laluDiperkirakan, dari izin itu, terdapat sekitar 1.000 hektar lahan gambut yang digunduli.Pemberian izin itu sendiri memang mendapat reaksi keras dari para penggiat lingkungan khususnya, karena lahan tersebut merupakan kawasan yang dilindungiProtes muncul antara lain dari Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari), serta dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhut Ancam Cabut 156 Izin Tambang di Kaltim
Redaktur : Tim Redaksi