SBY Lantik Sembilan Anggota Wantimpres

Senin, 25 Januari 2010 – 19:42 WIB
PELANTIKAN - Suasana pengambilan sumpah anggota Wantimpres yang baru. Foto: Rumgapres.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (ABY) akhirnya mengganti keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang sebelumnya diisi Adnan Buyung Nasution dan kawan-kawanSembilan anggota Wantimpres yang baru itu pun resmi dilantik Senin (25/1), di Istana Negara, Jakarta.

Kesembilan anggota Wantimpres yang diangkat melalui Keppres No 13/2010 itu ialah Jimly Asshiddiqie, Siti Fadilah Supari, Emil Salim, Ma'ruf Amin, Meutia Farida Hatta Swasono, Ginandjar Kartasasmita, Widodo AS, Hassan Wirajuda, serta Ryaas Rasyid

BACA JUGA: Ary Muladi: Sikap Kabareskrim Berlebihan

Surat Keputusan (untuk mereka) itu sudah ditandatangani pada 20 Januari 2010.

Dalam acara pelantikan, Presiden SBY sempat memberikan beberapa pertanyaan kepada anggota Wantimpres yang baru, sebelum diambil sumpahnya
Setelah pernyataan kesediaan diucapkan, SBY lantas membimbing sumpah bagi sembilan tokoh nasional tersebut.

"Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya, untuk diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, langsung ataupun tidak langsung, dengan nama atau dalih apapun, tiada memberikan atau menjanjikan, atau akan memberikan sesuatu kepada siapa pun juga," lafaznya, yang diikuti kesembilan anggota Wantimpres.

"Bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tiada sekali-kali menerima dari siapapun juga, langsung maupun tak langsung, sesuatu janji atau pemberian," ujar sembilan anggota Wantimpres pula kemudian, mengikuti ucapan SBY selanjutnya.

Setelah sesi pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan

BACA JUGA: Menhut Ancam Cabut 156 Izin Tambang di Kaltim

Turut menyaksikan saat itu, Wakil Presiden Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, serta Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Kesembilan anggota Wantimpres ini sendiri, merupakan tokoh yang relatif sudah tidak asing lagi
Prof Jimly Asshiddiqie misalnya, merupakan guru besar Tata Negara Universitas Indonesia, yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)

BACA JUGA: Mantan Dirut PGN Bantah Suap untuk Pimpinan DPR

Sementara Dr Siti Fadilah Supari merupakan mantan Menteri Kesehatan, kemudian Ginanjar adalah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta Hasan Wirajuda merupakan mantan Menteri Luar Negeri(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Hanya di BPD, Bank Lain Protes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler