jpnn.com, JAKARTA - Tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Pada momen tersebut, Ghisca tidak berani mengangkat wajahnya ke hadapan publik. Dia terus menunduk selama proses jumpa pers berlangsung.
BACA JUGA: Menipu Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 5,1 Miliar, Wanita ini Akhirnya Ditahan
Namun, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi (Kombes) Susatyo Purnomo Condro memberikan kesempatan untuk memberi pernyataan di depan publik.
Pada kesempatan itu, perempuan 19 tahun tersebut mengakui tindakan menipunya salah.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Tingkah Vokalis Coldplay Bikin Heboh, Aldi Taher Bikin Lagu
"Saya Ghisca Debora Aritonang. Saya mengakui kesalahan saya," kata Susatyo kepada awak media.
Ghisca menyatakan akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah
"Saya akan mengikuti proses hukum dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," tuturnya.
Di sisi lain, Susatyo menjelaskan Ghisca sudah menjadi reseller tiket konser internasional sejak 2022.
Menurut keterangan tersangka, biasanya dia bisa mendapatkan tiket konser dari promotor. Akan tetapi, kali ini Ghisca gagal mendapatkan tiket tersebut.
"Menurut keterangan tersangka itu bisa didapatkan, tetapi kali ini tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan terhadap konser Coldplay," ujar Susatyo.
Dia menjelaskan kepolisian telah menyita mutasi rekening pelaku dan korban sebagai barang bukti dari kasus tersebut.
Polres Metro Jakarta Pusat juga menyita sejumlah barang mewah yang dibeli dalam kurun Mei-November. Ada dugaan bahwa Ghisca membeli barang mewah ini dari hasil menipu tiket konser Coldplay.
"Setidaknya dibeli itu sejak Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemesanan tiket," imbuh Susatyo. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 400 Orang jadi Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah