Kejadian itu berawal, ketika oknum anggota Samapta Polres Bima Kabupaten ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Bima, kemudian dititip di Rutan Bima
BACA JUGA: Oknum Polisi Telibat Curanmor
Begitu masuk, narapidana yang ada di rutan bereaksi mengetahui ada oknum anggota Polisi yang ditahan di tempat ituInformasi diperoleh Koran ini, reaksi dari warga Rutan ini terjadi karena menurut mereka polisi harus menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan justru melakukan perbuatan pidana.
"Sejak oknum Polisi itu masuk Rutan mulai pukul 14.30 hingga 17.00 Wita, terjadi kericuhan di Rutan
BACA JUGA: WN Malaysia Dituntut Seumur Hidup
Petugas Rutan harus mengamankan oknum polisi tersebut, agar tidak terus digebuki warga rutan," sebut sumber Lombok Post (JPNN Grup) yang enggan menyebut identitasnya.Agar tidak terus dianiaya, Muhlis ditempatkan pada tahanan khusus dengan pengamanan dan pengawasan KPR Rutan setempat.
Kepala Keamanan Rutan Bima A Khalik S Sos ketika dikonfirmasi terkait kasus di Rutan, awalnya membantah ada keributan di Rutan Bima
"Napi marah karena ada oknum anggota Polisi yang terlibat kasus pidana
BACA JUGA: Anak Tikam Ayah Kandung
Pokoknya, kalau ada oknum Polisi yang ditahan di sini, pasti jadi bulan-bulanan napi," katanyaUntungnya saat warga Rutan menghakimi oknum tersebut, dia datang dan petugas keamanan rutan berhasil melerai dan mengamankan korban"Saat ini oknum kita tempatkan di ruang tahanan khusus dengan pengawasan KPR," akunya.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima Rahmad Isnaini SH mengaku, oknum Polisi tersebut tersangkut kasus penggelapan. Saat penyerahan tahap dua dari penyidik Polres Kabupaten, oknum lantas ditahan Kejaksaan Negeri Bima
Kasus yang menyeret oknum anggota Polisi tersebut berawal dari peminjaman sepeda motor milik saksi korban Muhammad bin M Nor, warga Desa Panda, Kecamatan Palibelo, pada Juni lalu"Oknum Polisi itu mendatangi pangkalan ojek, meminjam sepeda motor selama dua hari dengan sewa Rp 50 ribu perhariSehingga korban Muhammad menyerahkan sepeda motor bersama STNK," jelasnya
Setelah dua hari sesuai perjanjian awal, oknum tidak mengembalikan sepeda motor korbanJustru dipindahtangankan pada orang lain, dengan alasan motor tersebut masih dipakai untuk kegiatan proyek di Kabupaten Dompu"Selama sepeda motor itu dipinjam, oknum sama sekali tidak pernah membayar uang sewa," terangnya.
Kasus itu kemudian dilaporkan korban Muhammad di Polres Bima Kabupaten, sehingga diproses secara hukumHingga berkas kasusnya dinyatakan P21"Setelah ada pelimpahan dari penyidik, kita lakukan penahanan pada tersangka, pertimbangannya agar oknum tidak melarikan diri," ujarnya
Menyinggung soal kasus penganiayaan oknum anggota Polisi oleh warga RutanMenurut Rahmad, tidak semua anggota Polisi yang ditahan di Rutan Bima diperlakukan seperti itu"Sebelumnya ada oknum anggota Polisi juga kita titip di Rutan, tapi tidak dihakimi seperti itu oleh napi di Rutan," bandingnya. (gun/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setubuhi Perawat, Oknum Polisi Dipolisikan
Redaktur : Tim Redaksi