BACA JUGA: Arman Maulana Ditangkap
Bebi menjadi target operasi (TO) beberapa bulan terakhir karena dia mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabuBebi ditangkap dalam operasi rutin yang dipimpin Aipda Pol Rafli Nugroho
BACA JUGA: Oknum Baju Loreng Dihajar Massa
Saat Bebi mengisi BBM di SPBU Km 5, mobil polisi sudah menantinya di ujung SPBUBACA JUGA: Waduh, Kadis Dilapor Kasus Perkosaan
Menurut polisi, saat penangkapan pun, barang haram itu juga ditemukan di mobil BebiBebi diboyong ke kantor polisiDia pun diminta melakukan tes urinSetelah diketahui, hasilnya positifBebi beserta mobilnya ditahan polisi sebagai barang bukti
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Prasetya Sejati, mengatakan, penyitaan barang haram dan mobil Bebi untuk dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikanBebi diancam ayat 1 pasal 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotikaDia pun terancam 10 tahun penjara.(rd/gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Pendiam Gantung Diri
Redaktur : Tim Redaksi