Ditangkap, Pelaku Curanmor Ucapkan Ayat Alquran

Kamis, 08 Maret 2018 – 06:48 WIB
Pelaku kasus curanmor ingin bertobat. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Tim Anti-Bandit Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku curanmor saat hendak menjual kendaraan hasil curiannya di kawasan Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

Setelah dikembangkan, polisi juga berhasil mengamankan satu tersangka lain yang berperan sebagai penadah.

BACA JUGA: Dooorr! Polisi Tembak Pencuri 19 Motor

Keduanya adalah Faisal Rahmat (18) dan Pisto (19) warga Jawa Timur ini, hanya bisa pasrah saat digiring ke Mapolrestabes Surabaya.

Faisal ditangkap anggota Tim Anti-Bandit Polrestabes Surabaya di kawasan Jembatan Suramadu sisi Surabaya, saat hendak menjual kendaraan hasil curian ke Madura.

BACA JUGA: Waspada, Jika Ada yang Mengaku Teman Baik

Sementara setelah dilakukan pengembangan, tersangka Pisto akhirnya ditangkap di rumahnya Sampang Madura, lantaran berperan sebagai penadah.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, tersangka Faisal sudah lima kali beraksi.

BACA JUGA: Numpang Nginap Eh Malah Curi Motor

"Pengakuannya, uang hasil pencurian sepeda motor digunakan untuk membiayai adiknya bersekolah," ujar Kompol Lily.

Sementara tersangka Pisto mengaku membeli motor curian dengan harga bervariatif, tergantung merk dan kondisi motor.

"Biasanya harga yang diberikan antara Rp 600 ribu sampai Rp 2 juta," imbuhnya.

Sementara itu, Faisal mengaku menyesal dan ingin bertobat setelah menjalani masa hukuman setelah persidangan nanti.

Untuk membuktikan keseriusannya tersebut, Faisal membacakan surat Alfatihah di hadapan puluhan awak media.

Kini dua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka Faisal akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sementara Pisto akan dijerat pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil kejahatan, yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Susu Anak, Tukang Ojek Curi Motor Tetangga


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler