Ditangkap Saat Pesta Shabu

Sepeasang Musisi Asal Jakarta

Minggu, 17 Januari 2010 – 10:22 WIB
JOGJA - Sepasang musisi asal Jakarta kemarin malam pukul 22.00 WIB tertangkap sedang pesta shabu-shabu di kamar sebuah hotel (Sheraton, red) di Jalan Laksda AdisuciptoKeduanya diamankan beberapa saat sebelum mengisi acara di caffe (Hugos) hotel tersebut.

Andreas D Kristanto, 28 dan Raden Ayu Miranti, 29 kedua musisi tersebut diamankan Unit II Sat Narkoba Poltabes Jogja

BACA JUGA: Kereta Api BBM Tabrak Bus, 5 Tewas 23 Luka

Sebelum mengamankan kedua musisi tersebut, Unit II yang dipimpin oleh Iptu Tinton Yuda Priyambodo ini menangkap Hadi Sutedja, 44 warga Gunungsari Utara Sawah Besar Jakarta Pusat di loby hotel Sheraton.

"Awalnya kami mengamankan Hadi Sutedjo di loby hotel
Sedianya dia akan mengantarkan barang pesanan kepada dua musisi yang ada di salah satu kamar hotel

BACA JUGA: Usai Sidang, Napi Bawa Ganja ke Lapas

Dari Hadi Sutedja, kami mengamankan 2,5 gram shabu-shabu," kata Kasat Narkoba Poltabes Jogja Kompol Deddy Sumarsono SIK.

Dari informasi tersangka inilah polisi kemudian menggrebek pasangan musisi asal Jakarta yang tengah melakukan pesta shabu-shabu di dalam kamar
Keduanya tidak bisa mengelak karena didalam kamar petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sisa shabu-shabu 0,2 gram, bong penghisap, 2 korek gas, 2 kertas grenjeng dan satu pak sedotan plastik.

Saat diamankan, kedua musisi ini tampak tengah mengkonsumsi barang yang menurut UU RI no 35 tahun 2009 dinyatakan terlarang

BACA JUGA: Sudah 10 Kabupaten Terendam

Bahkan kuat diduga, kedua musisi yang sedang melakukan tour keliling ini masih akan menambah dosisnyaIni dikuatkan dengan Hadi Sutedja yang kembali membawakan 2,5 ram shabu-shabu.

Selain batal menunjukkan aksi panggungnya, Andreas dan Ayu Miranti juga harus menginap di ruang tahanan Mapoltabes JogjaKeduanya ditahan bersama dengan Hadi Sutedja, pengedar yang juga datang dari Jakarta ini(ufi/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depresi, Terdakwa Korupsi Dirawat di Rumah Sakit Jiwa


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler