PAKJO--Lemahnya pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) membuat tahanan bisa mengedarkan ganja di penjaraKasus ini terjadi di lapas Kelas I A Pakjo, Palembang
BACA JUGA: Sudah 10 Kabupaten Terendam
Napi kasus pembunuhan, Eko Susanto (24), bisa membawa dan mengecer barang haram itu ke sesama rekannya di lapasBACA JUGA: Depresi, Terdakwa Korupsi Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Kemarin, petugas lapas menemukan Eko menyimpan ganja sebanyak sebungkus 0,5 kg, 4 paket sedang, 20 paket kecil dan paper
BACA JUGA: Tulisan Janggal, Hasil Kloning Paket C
Napi kasus pembunuhan di acara Orgen Tunggal pada tahun 2008 lalu ini, mengaku sudah hampir sebulan menyimpan ganja tersebut‘’Saya mulai ditahan di Lapas Pakjo sejak Agustus 2008, namun baru divonis tetap PN bulan Desember 2009 laluSaya divonis 10 tahun penjara dan baru dijalani selama lebih kurang enam bulanSaya jadi tertarik bawa ganja, karena beberapa kali ikut sidang pulangnya tak diperiksa,” ujar Eko di hadapan polisi
Eko digelandang polisi setelah sipil lapas berkoordinasi dengan langsung berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Sumsel, untuk pengusutan kasusnyaTak lama, datanglah Kasatnarkoba Polda Sumsel AKBP H Ismail Zahara bersama Kanitnarkoba AKP Samruddi SH ke Lapas PakjoSampai disana, utusan Ditnarkoba Polda ini, langsung membawa Napi Eko Susanto beserta barang bukti ke Mapolda Sumsel.
Kalapas Pakjo H Wibowo Joko Harjono Bcip SH MM, didampingi Ka KPLP Tri Saptono Bcip, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu‘’Ini bermula dari kecurigaan sipir, karena Napi ini tidak shalat Jum’atKetika digeledah, dia mengaku menyimpan ganja iniKita memaklumi kalau masih ada kelengahan dari sipir kitaSoalnya, sipir kita itu yang bertugas terbatas, yakni hanya ada 12 orang pershift, sementara Napi di Lapas ini sebanyak 1300 orang,” ujar Wibowo.
Namun dikatakan, meski pun kekurangan petugas sipir, namun pihaknya tetap maksimal melakukan pengawasanKatanya, setiap hari petugas melakukan razia"Agar tidak ada narkoba atau Zero NarkobaPengakuan Napi ini membuat kita lebih berhati-hati dan memberikan masukan kepada kita, agar lebih baik lagiKe depannya, kita akan lebih waspada dan berhati-hati kepada setiap Napi dan pembesuk,” tambahnya.
Dirnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Drs Teguh Prayitno, melalui Kasatnarkoba AKBP H Ismail Zahara, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima limpahan Napi yang tertangkap menyimpan ganja di Lapas Pakjo tersebut‘’Ini hasil koordinasi antara Ditnarkoba Polda dengan Lapas PakjoKe depan, akan kita tempat anggota untuk membantu pengawasan di Lapas Pakjo, apalagi pada jam-jam besuk, sehingga tidak ada lagi narkoba masuk ke dalam Lapas Pakjo,” tegasnya
Dari mana napi itu bisa mendapat ganja? Eko bercerita, selama persidang pertama dan kedua, dirinya saat pulang ke Lapas tak pernah diperiksaPeluang ini dimanfaatkannya, yakni usai sidang ketiga, dia minta kepada temannya Iw, yang sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), agar membawakan ganjaGanja itu diberikan Iw seusai sidang dan disimpan didalam kantong yang dicampur dengan nasi bungkus"Selama di Lapas, ganja itu sempat terjual 15 paket, yang perpaket seharga Rp10 ribu,” katanya.
Agar tak kepergok sipir, jika malam hari, ganja itu disimpan di pot-pot kembang di depan kamar"Sementaro pagi harinyo ganja aku simpan didekat pintu kamar kamiSebenarnyo, ganja itu cuma nak untuk dipakai bae, kadang galak make ngajak kawan-kawanCuma kareno jingok aku ado ganja, laju Napi lain nak beli paketan,” tambahnya.Terang-terangan Eko mengaku dirinya juga sebagai pemuja ganja(sam,sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rampok Bersenpi Satroni BRI
Redaktur : Soetomo Samsu