Ditangkap Seusai Kabur, Bandar Narkoba Ini Ditempatkan di Blok Khusus Lapas Cipinang

Selasa, 01 November 2022 – 14:31 WIB
Aditya Egatifyan (25), narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Cipinang saat ditangkap di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (31/10) malam. Foto: Instagram/warungjurnalis

jpnn.com, JAKARTA - Narapidana kasus narkoba bernama Aditya Egatifyan (25), yang ditangkap seusai kabur dari Lapas Kelas I Cipinang kini ditempatkan di blok khusus.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan saat ini Aditya telah ditempatkan di blok khusus dengan pengamanan yang ketat.

BACA JUGA: Bokir Napi Bandar Narkoba Kabur, Lapas Cipinang Periksa Petugas hingga Warga Binaan

"Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di blok khusus dengan pengamanan yang ketat dan anak kunci kamar yang pegang langsung adalah KPLP," ucap Tonny kepada wartawan, Selasa (1/11).

Dia pun memastikan tidak akan ada pegawai Lapas Kelas I Cipinang yang menyiksa Aditya.

BACA JUGA: Napi Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang, Polisi Bergerak Melakukan Pencarian

"Kami pastikan tidak ada satu pun petugas kami yang melakukan pemukulan kepada yang bersangkutan. Saya yakin itu," ujar Tonny.

Aditya merupakan seorang bandar narkoba yang dihukum 14 tahun penjara.

BACA JUGA: Awalnya Suasana Hening, Sipir Lalu Melihat ke Sel, Ternyata Napi Narkoba Sudah Kritis

Tonny menjelaskan Aditya kabur pada Sabtu (29/10) malam diduga dengan cara memanjat tempat pelatihan kuliner dan melompati pagar ornamesh.

"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," ujar Tonny.

Aditya pun ditangkap di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (31/10) malam. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Napi Narkoba Ini Bercerita Perjalanan Hidupnya Lewat Album Rindu


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler