JAKARTA - Seorang wanita yang mengaku pernah menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dan Singapura berinisial NR, 28, ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 643,8 gram senilai Rp 1,2 milyarIronisnya, NR menyembunyikan sebagian besar sabu-sabu itu di dalam vaginanya sendiri, sisanya dibalik bra-nya dan dililitkan ditubuhnya sendiri menggunakan lakban.
Wanita asal Brebes Jawa tengah itu ditangkap jajaran Badan Narkotika Nasional di hotel N2 room 106 yang berlokasi di Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat beberapa hari lalu
BACA JUGA: Dipergok Mencuri, Bonyok Dimassa
Saat diperiksa penyidik BNN, NR mengaku hanyalah kurir yang ditugaskan menyelundupkan sabu-sabu itu dari Malaysia ke Indonesia dengan upah 2.500 ringgit sekali antarKepala Sub Humas BNN Khrisna Anggara mengatakan kepada penyidik NR mengaku ditawari pekerjaan sebagai kurir sabu oleh rekannya yang juga pernah menjadi TKI di Malaysia berinisial P yang menemuinya agar segera berangkat ke Malaysia untuk menemui seseorang bernama Mr M di sana
BACA JUGA: Divonis Membunuh, Dipenjara 13 Tahun
NR lalu diberi uang Rp 3 juta sebagai ongkos berangkat ke Malaysia oleh PBenar saja, setiba di negeri jiran itu NR menemui Mr P yang langsung memintanya kembali ke Jakarta sambil membawa sabu-sabu
BACA JUGA: Jelang Pensiun, Kadis Pertanian Dipenjara
Oleh Mr M, NR diajarinya untuk menyembunyikan sabu di dalam vaginanya, di balik bra-nya dan ditempelkan di tubuh NR sendiri setelah dililitkan lakbanSedangkan sebagian kecil sisa sabu diselipkan di pinggir koper."Nah, setiba di Bandara Sukarno Hatta, petugas sudah mencurigai NR yang nampak kebingunganPetugas pun mengikuti NR sampai di salah satu hotel di Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat ituSetiba di hotel, NR masih nampak bingung karena menunggu perintah selanjutnya dari seseorang di Malaysia melalui HP-nya hingga akhirnya kami tangkap," pungkas KhrisnaSedangkan Mr M dan P masih dalam perburuan jajaran BNN(ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebelet Ngopi, Banting Tiga Anaknya
Redaktur : Tim Redaksi