Ditangkap, Stok SS untuk Tahun Baru

Jumat, 18 Desember 2009 – 06:44 WIB

PALEMBANG - Sudah membayangkan asiknya menikmati shabu-shabu di malam tahun baru nanti, namun gagal total lantaran ketahuan polisiWinarko alias Erwin (28), warga Jl RA Abu Samah, RT 13, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa barang haram itu di kotak rokok yang disimpan di celananya

BACA JUGA: Polisi Tembak Penculik Murid SD

Bayangan pesta shabu di tahun baru sirna, berganti bayangan meringkuk di bui
Ancaman penjara empat hingga 12 tahun sudah di depan mata.

Winarko mengaku, shabu-shabu (SS) yang dia bawa rencananya untuk pesta tahun baru bersama kawannya

BACA JUGA: Bank Kalbar Dirampok

"Sabu-sabu itu sebenarnya punyo kawan aku yang dititipkenyo samo aku
Rencananyo nak digunake menyambut tahun baru nanti di rumah kawan aku

BACA JUGA: 5 Sapi Hilang, Warga Sumpah Massal

Aku baru sebulan ini kembali gunoke sabu-sabu," ujar WinarkoDia mengaku sengaja menyiapkan SS sejak sekarang lantaran semakin mendekati pergantian tahun, barang haram itu semakin susah diperoleh.

Winarko sendiri sebenarnya sudah pernah dipenjara dalam kasus yang samaLima bulan lalu dia baru saja keluar dari Rutan MerdekaKemarin sekitar pukul 14.00 Wib dia dibekuk jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumsel, dipimpin Kasat II AKBP Joko Subrata SH dan Kanit I Sat Idik II Kompol Suwadji SH, tak jauh dari rumahnyaDari kotak rokok berada di dalam celana tersangka, di dapati lima paket kecil SS. 

Polisi berhasil menangkap Winarko setelah menerima informasi warga melalui call center Dit Narkoba Polda SumselLaporan kemudian ditindak lanjuti hingga dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangkaTersangka dijerat Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

"Bagi pelakunya dapat diancam dengan hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp800 juta hingga Rp1 miliar," terang Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Abdul Gofur melalui Direktur Narkoba Kombes Pol Teguh Prayitno.

Winarko sendiri ngocehDia mengaku SS dibelinya dari Her di kawasan 13 Ilir seharga Rp200 ribu sebanyak satu paket kecilBarang tersebut kemudian, dijadikan beberapa paket hemat (pahe), rencananya digunakan secara bertahap hingga tahun baru nanti.  "Itu untuk stok bae dan idak dijual lagiKareno tahun baru kagek sabu-sabu itu pasti susah ngedapatinyo dan hargonyo mahal," tandasnya(mg19/mg10/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Santri Bangkalan Kepung DPRD


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler