Ditantang Luhut, MKD: Kami Tidak Bisa Didesak!

Kamis, 10 Desember 2015 – 14:30 WIB
Pimpinan MKD Surahman Hidayat dan Junimart Girsang (kiri). Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Menkopolhukkam Luhut Binsar Panjaitan menantang MKD DPR segera memeriksanya dalam kasus Papa Minta Saham. Namun, MKD tidak serta merta bisa menerima tantangan Luhut. 

"Kami punya aturan, tidak bisa seketika memanggil orang," tegas Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang, Kamis (10/12).

BACA JUGA: Stop Press! Kantor RJ Lino Digeledah Bareskrim

Dia menegaskan, soal pemanggilan Luhut itu nanti akan diputuskan dapat rapat internal. Menurut Junimart, kalau pun dipanggil tentu akan ditentukan kapan waktunya dalam rapat internal itu. "Jadi, tergantung pada rapat internal," kata anggota Komisi III DPR ini.

Politikus PDI Perjuangan itu kembali menegaskan MKD tak bisa didesak. Meski Luhut berkali-kali meminta MKD memeriksanya. "Oh tidak bisa, kita tidak bisa didesak. Nanti akan kita rapatkan," kata politikus partai berlambang banteng moncong putih itu. 

BACA JUGA: Lihat Nih Foto Jaksa Maluku Demo Protes Jaksa Agung

Lalu bagaimana dengan pemanggilan pengusaha Riza Chalid? Lagi-lagi Junimart menegaskan bahwa itu akan diputuskan di rapat internal. "Kami akan rapatkan, akan rapatkan, insyaallah dalam waktu dekat kami akan putuskan dipanggil atau tidaknya beliau," ungkap Junimart.

Dia mengatakan, siapapun yang urgen dan punya relevan terkait pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said, akan ‎dikaji di rapat internal untuk diputuskan apakah akan dipanggil atau tidak. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kubu Novanto Anggap Sudirman Lakukan Kepalsuan Terencana

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maroef Tolak Beri Rekaman Asli ke MKD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler