jpnn.com - PENCOPOTAN Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Chuck Suryosumpeno oleh Jaksa Agung M Prasetyo berbuntut panjang. Para pegawai Kejaksaan Maluku, Kamis (10/12) pagi melakukan demo memprotes kebijakan orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu. Tentu saja itu adalah hal yang menggemparkan karena mereka yang berdemo adalah para pegawai aktif kejaksaan.
“Seluruh pegawai Kejati Maluku menolak SK Jaksa Agung RI untuk pencopotan Kajati Maluku,” tulis poter-poster yang dibawa para pegawai Kejaksaan Maluku.
BACA JUGA: Kubu Novanto Anggap Sudirman Lakukan Kepalsuan Terencana
Foto-foto demo itu pun tersebar di dunia maya. Banyak yang berkomentar demo tersebut sebagai bukti bahwa ada yang tak beres di tubuh kejaksaan, sampai-sampai para pegawai kejaksaan yang seharusnya mematuhi pimpinan malah berdemo menolak keputusan pimpinan tertingginya.
“Kembalikan Chuck Suryosumpeno sebagai Kejati Maluku,” seru para pegawai itu.
BACA JUGA: Maroef Tolak Beri Rekaman Asli ke MKD
Salah seorang pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku kepada JPNN.com membenarkan soal demo yang dilaukan para pegawai. “Demo itu memang kami lakukan secara spontan atas keputusan Jaksa Agung,” kata pegawai yang enggan disebut namanya itu.
Dia menganggap tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Chuck. Bahkan mereka menganggap, bahwa Kejati Maluku di bawah pimpinan Chuck menjadi lebih baik.
BACA JUGA: Donald Trump Investasi di Indonesia? Begini Sikap PPP Versi Muktamar Surabaya
Kasipenkum Kajati Maluku Bobby Palapia membenarkan adanya peristiwa itu. Dia menjelaskan, saat itu dirinya tengah rapat bersama pimpinan untuk membahas sebuah kegiatan di Jakarta pekan depan.
"Ternyata teman-teman telah membaca pemberitaan terkait adanya itu (pencopotan), di situlah mereka langsung spontanitas mempertanyakan ini ada apa sebenarnya di pusat?" kata Bobby saat dikonfirmasi JPNN, Kamis (10/12) dari Jakarta.
Dia menambahkan, akhirnya para jaksa itu diarahkan pimpinan yang sebelumnya tengah rapat untuk berkumpul di aula Kejati untuk diberikan penjelasan apa yang terjadi. "Teman-teman pada prinsipnya menunggu putusan Jaksa Agung," ungkap Bobby.
Dia menegaskan, dalam aksi yang berlangsung kurang lebih dari pukul 10.00 WIT hingga 12.00 WIT itu, tidak ada jaksa yang mengkoordinir. "Saya tidak tahu tadi kelanjutannya karena saya juga menerima demo dari eksternal. Pada prinsipnya mereka menunggu keputusan," ungkap Bobby. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaduh dan Ribut...Kajati Dicopot, Jaksa di Maluku Demo
Redaktur : Tim Redaksi