Ditanya Pemberkasan NIP PPPK Guru, Banyak Pemda Tutup Mulut, Sungguh Aneh

Kamis, 18 November 2021 – 16:08 WIB
Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat heran banyak pemda tutup mulut jika ditanya soal pemberkasan NIP PPPK. Ilustrasi Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengungkapkan sebagian pemda mendadak tutup mulut ketika ditanya soal pemberkasan NIP PPPK.

Sikap tertutup ini membuat para guru honorer bertanya-tanya apakah pemberkasan NIP PPPK guru tahap I akan menunggu seleksi tahap II dan III selesai.

BACA JUGA: Info Terbaru dari BKN soal Pemberkasan NIP PPPK 2021, Khusus Guru Honorer, Sabar ya

"Kawan-kawan di luar Jawa kesulitan mengakses informasi dari masing-masing pemdanya. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengaku tidak tahu karena tidak dilibatkan," kata Rizki kepada JPNN.com, Kamis (18/11).

Ketika bertanya kepada BKD/BKSDM atau Dinas Pendidikan, lanjutnya, guru honorer mendapat jawaban 'menunggu petunjuk pusat'.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Prabowo Melirik Jokowi, Fadli Zon Mengkritik Pedas, Ada Masalah dengan NIP PPPK?

Andai berada di Pulau Jawa, para guru honorer tersebut akan bertanya langsung kepada pejabatKemendikbudristek dan BKN

Semestinya, kata Rizki, dari istansi di pusat yang berwenang mengurus pemberkasan NIP PPPK memberikan informasi secara berkala kepada seluruh instansi agar lebih jelas kepastiannya soal pemberkasan NIP PPPK guru tahap I.

BACA JUGA: Jenderal Dudung Pimpin TNI AD, Wasekjen PA 212 Berkomentar, Ada Kata Cukong

Dia menilai antara pusat dan daerah saling lempar bola sehingga yang menjadi korban adalah guru honorer.

Apalagi ada pemda yang sudah terang-terangan mengatakan anggarannya tidak cukup sehingga belum bisa melakukan pemberkasan NIP PPPK guru.

"Yang menjadi pertanyaan, bagaimana pembinaan dan pengawasan dari Kemendagri untuk menjelaskan terkait anggaran gaji PPPK dari alokasi DAU yang sudah ditransfer ke daerah," terangnya.

Semestinya, kata Rizki, dalam perekrutan PPPK guru ini, pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama. Sebab, satu juta guru PPPK ini merupakan program pemerintah.

Guru honorer tidak melihat penyelenggaranya Kemendikbudristek, KemenPAN-RB atau BKN. Yang dilihat ini adalah program utama pemerintah.

"Saya yakin kalau instansi pusat dan daerah duduk bersama, berembuk, nasib guru honorer tidak akan terkatung-katung seperti ini," ucapnya.

Dia juga bermohon agar Kemendikbudristek bisa menerbitkan surat edaran ke masing-masing instansi pemerintah provinsi, kota/kabupaten untuk segera melakukan kelanjutan pemberkasan calon PPPK yang lulus tahap I.

Karena saat ini sebagian pemda belum mengambil tindakan terkait pemberkasan karena proses dari awal daftar, seleksi, dan pengumuman semua dikelola Kemendikbudristek. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler