Ditanya Rencana Densus 88 Periksa Habib Rizieq, Aziz Yanuar Menjawab Begini

Kamis, 15 Juli 2021 – 16:36 WIB
Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum Munarman. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Penyidik Densus 88 Antiteror berencana memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman.

Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara Munarman.

BACA JUGA: Habib Rizieq Bakal Diperiksa Densus 88, Novel Bamukmin: Saya Murid Tertua IB HRS

Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar enggan mengomentari perihal rencana pemeriksaan tersebut.

"Belum komen lebih lanjut soal itu," kata Aziz kepada JPNN.com, Kamis (15/7).

BACA JUGA: Munarman Belum Bisa Ditemui Tim Pengacara, Inilah Penyebabnya

Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, berkas perkara Munarman dinyatakan belum lengkap oleh jaksa atau P-19.

Menurut jaksa, untuk melengkapi berkas tersebut penyidik perlu memeriksa Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA: Inilah Pengakuan Provokator Kericuhan di Jalan Bhineka Raya Surabaya, Sontoloyo!

"Petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiel, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," ujar Ramadhan. (cr3/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler